RAPAT PENYUSUNYAN RENSTRA 2020-2024 DIHADIRI KETUA DAN ANGGOTA BAWASLU BULUNGAN

BULUNGAN, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bulungan mengikuti kegiatan Rapat Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalimantan Utara. bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Nunukan. Selasa (29/06/21).

Giat ini dihadiri oleh Bagian Perencanaan dan organisasi Bawaslu RI, seluruh Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan utara, Bawaslu Kabupaten/Kota Sekaltara serta Koorsek Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltara.

Pada kesempatan sambutan Bupati Nunukan yang di wakili Asisten 1 Muhammad Amin memyapaikan “harapan dan support dari bupati nunukan ibu Asmin Laura agar jajaran bawaslu dalam menyusun Renstra tetap meninjau daerah-daerah yang memiliki perhatian khusus baik dalam hal jarak tempuh maupun kondisi masyarakat, agar tercipta rencana strategis yang memang benar-benar matang dan menunjang dalam hal suksesnya pemilu yang akan datang. Ujarnya.

Dalam kesepatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Kalimatan Utara Suryani mengawali sambutannya, menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh jajaran Korsek dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyusun Rencana Strategis lembaga. “Agar melakukan perencanaan strategis melibatkan muatan lokal yang ada disetiap daerah, sebagai sarana yang cukup memiliki perhatian dalam menunjang kesuksesan mengawasi pemilu”.

Ia juga menilai bahwa dengan adanya Rencana Strategis ini, Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program kerja serta kegiatan-kegiatan tahapan dan non-tahapan Pemilu dan Pemilahan akan sama tidak berbeda-beda.
“Setelah adanya Renstra yang sama disetiap daerah maka tidak ada lagi disetiap daerah yang berbeda beda”, ungkapnya.

Selanjutnya secara teknis materi disampaikan oleh Rike Rahmawaty, (Kabag Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI) yang membahas regulasi, tujuan dan mekanisme penyusunan Renstra kepada seluruh jajaran. Agar dapat melakukan pendampingan dan pengawalan yang sistematis terhadap penyusunan Renstra yang akan disusun oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupate/kota Se-Kaltara.

“Bawaslu adalah satuan kerja, jadi memang harus memiliki Renstra, terutama untuk yang sudah menjadi satker, tapi bukan berarti yang belum menjadi satker tidak membuat renstra tetap harus menyiapkan renstra karena persiapan semua menjadi satker” terangnya.
Ia menilai walaupun masih banyak Bawaslu Kab/Kota belum menjadi satker karena masih dalam tahapan persiapan, juga harus menyusun renstra sebagai persiapan apabila nanti waktunya tiba menjadi satker.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *