BIMBINGAN TEKNIS PENYELESAIAN SENGKETA ANTAR PESERTA PEMILU TAHUN 2019

Bahwa pada hari Minggu Tanggal 7 April 2019 Bawaslu Kabupaten Bulungan Melakukan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (APP) yang di hadiri oleh Seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kabupaten Bulungan di Hotel Grand Anugra Tanjung Selor.

Alasan di laksanakan kegiatan tersebut, Intruksi dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara untuk membekali panwascam Sekalimantan Utara yang diserahkan Kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Masing-masing, mengingat Peraturan yang baru disahkan yaitu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2019 tenntang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tatacara Penyelsaian Sengketa Peroses Pemilihan Umum, yang memberikan tugas baru bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum untuk Tingkat Kecamatan dalam menyelsaikan Sengketa Peroses Pemilihan Umum Antar Peserta Pemilu.

Kordinator Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelsaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bulungan Syaifudin,SE mengatakan, bahwa pembekalan Teknis tersebut untuk penguatan Kapasitas dan Pemahaman akan Analisa setiap Laporan terhadap Kronologi ditempat Kejadian dengan Pemohonan yang diajukan serta tata cara Mediasi antar peserta Pemilu untuk mencapai Kesepakatan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *