Resmi Dibuka Yakobus Marlyantor, 7 Staf PPPK Bawaslu Bulungan Ikuti Orientasi Nilai dan Etika Instansi Selama Lima Hari
|
Tanjung Selor – Jajaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan mulai mendalami penguatan kapasitas kelembagaan secara intensif. Sebanyak 7 orang staf PPPK Bawaslu Bulungan mengikuti pembukaan Orientasi Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 secara daring melalui platform Zoom Meeting dari ruang kerja sekretariat. Pada Senin, (22/06).
Kegiatan strategis ini dipantau dan didampingi langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bulungan, Riswan, bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulungan, Kristarmaji Balawa. Kehadiran pimpinan dan struktural kabupaten tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pengembangan kapasitas serta pembentukan karakter aparatur yang baru bergabung di lembaga pengawas pemilu.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, agenda orientasi penting ini dilaksanakan selama lima hari penuh, terhitung mulai tanggal 22 s/d 26 Juni 2026. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti rangkaian materi terstruktur guna memastikan proses internalisasi nilai-nilai kelembagaan berjalan dengan optimal dan mendalam.
Orientasi ini merupakan agenda resmi yang diikuti oleh seluruh aparatur PPPK Angkatan Tahun 2025 dari 5 Kabupaten/Kota serta Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini dirancang secara terpusat oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara guna menyamakan persepsi, standar kerja, dan integritas seluruh pegawai baru di wilayah kerja Kaltara.
Acara orientasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Yakobus Marlyantor Iskandar. Dalam sambutan pembukaannya, Yakobus menekankan bahwa status sebagai aparatur pengawas pemilu menuntut standar moral, netralitas, dan profesionalisme yang jauh lebih tinggi dibandingkan instansi pemerintahan lainnya.
"Setiap aparatur yang memilih berkarier di lingkungan Bawaslu harus memahami bahwa kita adalah benteng keadilan pemilu. Oleh karena itu, penguasaan terhadap nilai-nilai dasar, etika, dan budaya kerja instansi bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban mutlak yang harus dipegang teguh sejak hari pertama Anda bertugas," tegas Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus Marlyantor Iskandar, saat membuka acara.
Yakobus juga menambahkan bahwa orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di lingkungan Bawaslu. Melalui kurikulum pengenalan nilai dan etika tahun 2026 ini, diharapkan tidak ada lagi kegagapan regulasi atau pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh staf sekretariat dalam memfasilitasi tugas-tugas pengawasan di lapangan.
Pelaksanaan kegiatan secara daring ini tidak mengurangi kekhidmatan dan keseriusan para peserta, termasuk ketujuh staf PPPK dari Kabupaten Bulungan. Mereka tampak menyimak dengan saksama setiap paparan materi yang disampaikan oleh para narasumber dari Bawaslu Provinsi demi mempercepat proses adaptasi di lingkungan kerja yang baru.
Melalui orientasi intensif ini, Bawaslu Kabupaten Bulungan berharap ketujuh aparatur PPPK tersebut dapat segera mengaktualisasikan ilmu yang didapat ke dalam ritme kerja administrasi dan teknis pengawasan. Langkah ini menjadi modal penting bagi Bawaslu Bulungan dalam menghadapi tantangan dinamika kepemiluan yang semakin kompleks di masa mendatang.