Bawaslu Bulungan Gelar Apel Pagi, Ingatkan Penggunaan BMN dan Penyelesaian SKP
|
Tanjung Selor – Bawaslu Kabupaten Bulungan melaksanakan apel rutin pada Senin pagi, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Bulungan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan bersama jajaran sekretariat sebagai bagian dari rutinitas kedinasan sekaligus sarana menyampaikan arahan dan evaluasi kepada seluruh jajaran. Senin, (21/09).
Apel pagi dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bulungan, Kristarmaji Balawa. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah arahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran sekretariat, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Dalam amanatnya, Kristarmaji menekankan pentingnya penggunaan BMN secara baik, tepat guna, dan bertanggung jawab. Menurutnya, seluruh jajaran perlu memanfaatkan barang milik negara sesuai dengan peruntukannya serta menjaga dan menggunakan fasilitas yang tersedia secara bertanggung jawab.
“Kami mengingatkan seluruh jajaran agar memanfaatkan BMN sesuai dengan peruntukannya. Apabila terdapat kendala dalam penggunaan BMN, agar segera dilaporkan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Kristarmaji dalam arahannya.
Selain membahas pengelolaan BMN, apel pagi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kristarmaji mengingatkan jajaran yang SKP-nya masih belum dinilai agar segera memperhatikan proses penyelesaian dan penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian dan penilaian SKP perlu menjadi perhatian setiap pegawai agar pelaksanaan administrasi kinerja dapat berjalan tertib. “Kami meminta jajaran untuk memperhatikan penyelesaian dan penilaian SKP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses administrasi kinerja dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan apel rutin tersebut, Bawaslu Kabupaten Bulungan terus mendorong kedisiplinan, ketertiban administrasi, serta tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan tugas. Arahan terkait pengelolaan BMN dan penyelesaian SKP diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pegawai demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bulungan.