Lompat ke isi utama

Berita

Rancang Program Non-Tahapan, Bawaslu Bulungan Fokus Perkuat Kelembagaan

Anggota Bawaslu Bulungan, Riswan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Bulungan

Anggota Bawaslu Bulungan, Riswan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Bulungan

Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) memanfaatkan masa non tahapan pemilu untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia secara menyeluruh. Penguatan dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran, dari staf hingga pimpinan, memiliki kesiapan teknis dan kelembagaan menghadapi tantangan pengawasan saat pemilu, Rabu, (16/7).

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Riswan mengatakan penguatan ini dilakukan selama hampir dua tahun ke depan. Menurutnya, masa jeda ini menjadi momentum penting untuk membangun fondasi internal yang lebih kokoh.

“Ada waktu satu hingga dua tahun yang kami pakai untuk peningkatan kualitas internal,” ujar Riswan

Bawaslu Bulungan juga memfokuskan pelatihan pada kemampuan investigasi dan deteksi dini guna meningkatkan fungsi pencegahan. Upaya ini dinilai penting agar dugaan pelanggaran pemilu dapat ditindak secara cepat dan akurat.

“Termasuk kemampuan investigasi dan deteksi dini, agar kita tidak hanya menindak, tapi juga mencegah,” jelasnya.

Kepada Humas Bawaslu Bulungan, Riswan juga menambahkan bahwa ada beberpa program non-tahapan yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan salah satunya membangun kesadaran demokrasi masyarakat, terutama kelompok rentan dan pemilih pemula.

“Di luar tahapan, kami memiliki ruang untuk menyentuh aspek pendidikan politik. Ini saat yang tepat untuk mendekatkan Bawaslu kepada publik, memperkenalkan nilai-nilai pengawasan, dan mengajak masyarakat menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” terang Riswan.

Rangkaian kegiatan edukatif yang dirancang antara lain adalah sekolah kader pengawasan partisipatif, diskusi publik kepemiluan, kampanye digital anti-politik uang, serta kolaborasi literasi hukum pemilu dengan institusi pendidikan.

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan