Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Senin Pagi, Riswan Tekankan Penyesuaian Jam Kerja Baru Staf Bawaslu Bulungan

Pimpin Apel Senin Pagi, Riswan Tekankan Penyesuaian Jam Kerja Baru Staf Bawaslu Bulungan

Tanjung Selor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan kembali melaksanakan agenda apel rutin Senin pagi di halaman Kantor Bawaslu Bulungan, Kegiatan kedisiplinan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bulungan, Riswan, selaku pembina apel dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Bulungan, Ali Akbar, beserta seluruh jajaran staf sekretariat. Pada Senin (6/7)

Dalam amanatnya, Riswan menyampaikan sosialisasi penting mengenai pemberlakuan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026. Regulasi terbaru tersebut mengatur tentang Penyesuaian Terbatas Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Terkait kebijakan baru tersebut, Riswan memberikan instruksi tegas agar seluruh staf segera menyesuaikan ritme kerja dengan aturan yang berlaku. 

"Saya meminta seluruh jajaran untuk benar-benar memahami dan melaksanakan ketentuan dalam surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab demi efektivitas organisasi," ujar Riswan di hadapan peserta apel.

Lebih lanjut, Riswan mengingatkan bahwa perubahan jam kerja ini tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan dan pengawasan di lapangan. 

"Penyesuaian jam kerja ini menuntut kita untuk menjaga dan meningkatkan disiplin kerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan kinerja organisasi Bawaslu yang profesional, efektif, serta akuntabel," tambah Riswan.

Seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Bawaslu Bulungan pun diharapkan dapat menjalankan tugas serta tanggung jawab pada masing-masing divisi secara optimal. Manajemen waktu yang baik menjadi kunci utama agar setiap target pengawasan yang telah ditetapkan kelembagaan tetap tercapai tepat waktu.

Melalui pelaksanaan apel rutin ini, Bawaslu Bulungan berkomitmen untuk terus menjaga kekompakan dan soliditas internal antarstaf. Kepatuhan terhadap aturan birokrasi dan jam kerja baru menjadi cerminan kesiapan pengawas dalam mengawal setiap tahapan demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Bulungan.