Perkuat Sinergitas, Bawaslu Bulungan Sambut Kunjungan KPU
|
Tanjung Selor – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (bawaslu Bulungan) berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bulungan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai langkah pencegahan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif, Selasa (02/06). Di ruang rapat kantor Bawaslu Bulungan.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Bawaslu Bulungan menyampaikan pentingnya pencermatan secara berkala terhadap data pemilih yang mengalami perubahan status. Beberapa kategori yang perlu menjadi perhatian antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, serta pemilih pemula yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Kepada Humas Bawaslu Bulungan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Riswan, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan mendatang.
“Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan pencermatan dan pembaruan data secara berkelanjutan agar daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Riswan.
Selain itu, Bawaslu Bulungan juga mendorong KPU Kabupaten Bulungan untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pemerintah desa dan kelurahan guna memperoleh data kependudukan yang valid dan terkini.
Dorongan tersebut didasarkan pada hasil uji petik yang selama ini dilakukan oleh Bawaslu Bulungan, di mana masih ditemukan pemilih yang berdasarkan administrasi pemerintah desa atau kelurahan telah meninggal dunia, namun saat dilakukan pengecekan pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) masih berstatus sebagai pemilih aktif.
Temuan tersebut menunjukkan perlunya sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam proses pemutakhiran data pemilih guna mencegah munculnya potensi permasalahan seperti pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar, maupun pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar pemilih.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Bulungan berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu meminimalisasi berbagai potensi permasalahan data pemilih pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang.
Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan