Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi, Bawaslu Bulungan dan Pemkab Bulungan Bahas MoU dan PKS

Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi, Bawaslu Bulungan dan Pemkab Bulungan Bahas MoU dan PKS

Tanjung Selor – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan demokrasi, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Pada Senin (27/07).

Rombongan Bawaslu Kabupaten Bulungan diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan, H. Jamal beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Bulungan dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan dan pengembangan pendidikan demokrasi di Kabupaten Bulungan.

Selain membahas aspek kelembagaan, pertemuan juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya membangun ekosistem demokrasi yang sehat melalui pengawasan partisipatif, peningkatan literasi demokrasi, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan Dwi Suprapto menyampaikan bahwa sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan merupakan langkah strategis dalam memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan yang tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan memerlukan dukungan lintas sektor.

"Kolaborasi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Bulungan merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi di daerah. Melalui rencana MoU dan PKS ini, kami berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan maupun pendidikan demokrasi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak akan mengurangi independensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, melainkan menjadi bentuk dukungan kelembagaan dalam pelaksanaan program-program yang bersifat edukatif, preventif, dan partisipatif.

"Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi ini difokuskan pada penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas, serta pengembangan pendidikan demokrasi agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif semakin meningkat," tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bulungan menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Melalui rencana penandatanganan MoU dan PKS tersebut, Bawaslu Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pendidikan demokrasi, serta membangun budaya pengawasan partisipatif sebagai fondasi terciptanya pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Bulungan.