Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Akademisi, Bawaslu Bulungan Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama STIT Al-Anshar

Perkuat Sinergi Akademisi, Bawaslu Bulungan Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama STIT Al-Anshar

Tanjung Selor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan terus memperluas jaringan kolaborasi dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di daerah. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar bersama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Anshar Tanjung Selor. pada Selasa, (30/06).

Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Bulungan, Riswan, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Ali Akbar. Kehadiran dua pimpinan tersebut didampingi oleh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Bulungan.

Agenda konsolidasi ini bertujuan utama untuk memperkuat sinergi yang erat antara Bawaslu Kabupaten Bulungan dengan kalangan akademisi. Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan politik serta melakukan penguatan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan mahasiswa.

Menanggapi jalannya kolaborasi ini, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Bulungan, Riswan, menekankan pentingnya peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan dalam pengawasan partisipatif. "Kalangan akademisi dan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga integritas demokrasi. Melalui konsolidasi ini, kami ingin mendorong mahasiswa STIT Al-Anshar untuk terlibat aktif dalam memberikan pendidikan politik yang sehat di tengah masyarakat," ujar Riswan.

Di sisi lain, jajaran pengawas juga menyoroti aspek penegakan aturan dalam mengawal proses demokrasi yang bersih. Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Bulungan, Ali Akbar, menyatakan bahwa sinergi ini akan membantu mempersempit ruang terjadinya pelanggaran di lapangan melalui edukasi yang masif. "Mahasiswa dapat menjadi mata dan telinga pengawas untuk mencegah potensi pelanggaran. Kerja sama ini menjadi pondasi penting untuk membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini," tambah Ali Akbar.

Selain membahas penguatan nilai demokrasi secara umum, pertemuan formal tersebut juga mematangkan rencana pembaruan dokumen kerja sama kelembagaan. Kedua belah pihak membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah berjalan sebelumnya guna disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan terkini.

Rencana pembaruan MoU tersebut nantinya akan ditindaklanjuti secara konkret dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarlini. Dokumen PKS ini akan berfungsi sebagai landasan teknis dan yuridis yang jelas dalam pelaksanaan berbagai program kolaborasi nyata ke depan.

Melalui kemitraan yang kuat antara Bawaslu Bulungan dan STIT Al-Anshar Tanjung Selor, diharapkan iklim demokrasi di Bumi Tenguyun dapat tumbuh semakin sehat dan berintegritas. Keterlibatan dunia kampus menjadi energi tambahan bagi pengawas pemilu dalam mewujudkan tata kelola pengawasan partisipatif yang inklusif.