Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bulungan Sambangi Kantor Desa Gunung Putih

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bulungan Sambangi Kantor Desa Gunung Putih

Ketua, Anggota serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Bulungan saat melakukan Konsolidasi Demokrasi di Desa Gunung Putih.

Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) K melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dengan menyambangi kantor pemerintah Desa Gunung Putih, Kecamatan Tanjung Palas pada Senin (04/05). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Bulungan dalam merawat sinergi dan memperkuat komunikasi dengan desa-desa mitra pengawasan partisipatif.

Ketuan Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto. menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi penting dilakukan sebagai bentuk penguatan kerja sama antara Bawaslu dengan desa Gunung Putih dalam membangun demokrasi yang partisipatif dan berintegritas.

Menurutnya, desa gunung putih memiliki peran strategis dalam mendukung pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu Bulungan terus berupaya menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan pemerintah desa yang ada di wilayah kabupaten bulungan salah satunya desa gunung putih.

Kepala Desa Gunung Putih, Samin, menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin bersama Bawaslu Bulungan. Ia menyebut kerja sama tersebut menjadi kebanggaan bagi pemerintah desa dan diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Desa Gunung Putih juga menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program Bawaslu Bulungan, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan demokrasi dan penguatan integritas warga masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, Dwi Suprapto turut menyampaikan pentingnya koordinasi data kependudukan guna mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkala oleh KPU. Bawaslu Bulungan meminta data penduduk meninggal dunia, pindah domisili, maupun pensiunan TNI/Polri selama kurun waktu 2025–2026 sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap validitas data pemilih.

Data tersebut nantinya digunakan dalam proses pencermatan kategori pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS). Pada kesempatan itu juga dilakukan diskusi terkait kategori-kategori pemilih MS dan TMS sebagai bagian dari penguatan pemahaman pemerintah desa terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Pemerintah Desa Gunung Putih menyampaikan bahwa data yang dibutuhkan nantinya akan dikirimkan dalam bentuk soft file untuk mempermudah koordinasi dan tindak lanjut bersama.

Selain membahas pengawasan data pemilih, kegiatan berlangsung hangat melalui diskusi mengenai berbagai isu pembangunan desa dan penguatan ekonomi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa turut berbagi pandangan mengenai pengembangan program berbasis potensi desa, termasuk optimalisasi sektor pertanian dan peternakan dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang telah dimiliki desa.

Diskusi juga berkembang pada tema demokrasi dan tantangan sosial kemasyarakatan, yang diharapkan dapat memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan lembaga pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bulungan berharap hubungan kemitraan dengan desa-desa binaan dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung terciptanya demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Bulungan.

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan