Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bulungan dan Di Disdukcapil Jalin Kerja Sama
|
Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabuapten Bulungan (Bawaslu Bulungan) terus memperkuat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka membangun ekosistem demokrasi yang berintegritas, kolaboratif, dan berkelanjutan. Penguatan ini salah satunya diwujudkan melalui optimalisasi kerja sama kelembagaan yang telah terjalin bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan, Senin (16/05).
Sebagai bagian dari implementasi Konsolidasi Demokrasi tersebut, Ketua, Anggota beserta jajaran staf Bawaslu Bulungan, melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bulungan, Jamaluddin Saleh bertempat di Ruang kerjanya.
Dwi Suprapto ketua Bawaslu Bulungan menegaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi tidak hanya sebatas agenda kelembagaan, tetapi merupakan upaya sistematis untuk memastikan seluruh instrumen pengawasan dan data kepemiluan berjalan selaras dengan data kependudukan yang valid.
“kami terus berupaya mengoptimalkan implementasinya dalam kerangka Konsolidasi Demokrasi. Hal ini penting karena penguatan demokrasi tidak hanya berbicara tentang proses pemilu, tetapi juga menyangkut kualitas data yang menjadi dasar utama dalam setiap tahapan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Bulungan secara konsisten melakukan uji petik dan pencermatan data pemilih di lapangan, yang kemudian disandingkan dengan data Disdukcapil untuk memastikan tidak adanya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun ketidaksesuaian status kependudukan.
“Melalui kerja Pengawasn yang kami lakukan dapat pastikan bahwa setiap data pemilih yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi faktual di masyarakat. Dengan demikian, potensi kesalahan data dapat diminimalisir sejak awal, sehingga kualitas daftar pemilih tetap (DPT) ke depan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bulungan, Jamaluddin Saleh, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi harus ada MoU yang harus sama-sama kita sepakati bersama Bawaslu Bulungan sebagai bagian dari penguatan tata kelola data kependudukan.
“MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik melalui data kependudukan yang valid dan mutakhir. Disdukcapil terus berupaya menjaga kualitas data agar dapat digunakan secara optimal, termasuk dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat koordinasi teknis secara berkala bersama Bawaslu, khususnya dalam proses sinkronisasi data kependudukan yang berdampak langsung terhadap kualitas daftar pemilih.
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan Bawaslu Bulungan, terutama dalam memastikan setiap dinamika data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik. Hal ini penting agar tidak ada data yang tertinggal atau tidak terupdate, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih akurat dan transparan,” pungkasnya.
Melalui MoU yang akan berjalan, Bawaslu Bulungan berharap Konsolidasi Demokrasi dapat semakin memperkuat kualitas pengawasan pemilu berbasis data, sekaligus menghadirkan daftar pemilih yang bersih, akurat, dan berintegritas di Kabupaten Boalemo.
Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan