Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Bulungan Gelar Sosialisasi PPID
|
Tanjung Selor – Bawaslu Kabupaten Bulungan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bulungan, Selasa (21/7).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bulungan serta diikuti Koordinator Sekretariat bersama seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Bulungan.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran mengenai pengelolaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara profesional, efektif, dan mudah diakses.
Adapun materi yang disampaikan meliputi klasifikasi informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), regulasi mengenai informasi yang dikecualikan, pelaksanaan uji konsekuensi, hingga optimalisasi aksesibilitas digital Daftar Informasi Publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, Dwi Suprapto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga.
"Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sosialisasi PPID ini, kami berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama sehingga mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar Dwi Suprapto saat memimpin Sosialisasi PPID pada Senin, (20/07).
Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan PPID menjadi langkah strategis untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bulungan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bulungan berharap seluruh jajaran mampu mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi secara konsisten, sehingga pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.