Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Data Pemilih, Bawaslu Bulungan Gandeng Disdukcapil Jelang PDPB

Foto: Ketua dan Anggota Bawaslu Bulungan saat melakukan koordinasi dengan Disdukcapil

Foto: Ketua dan Anggota Bawaslu Bulungan saat melakukan koordinasi dengan Disdukcapil

Tanjung Selor-Guna meningkatkan pengawasan dan mewujudkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Bulungan yang akurat dan Komprehensif, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Rabu, (18/06).

Disampaikan ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto bahwa maksud dan tujuan kerja tersebut adalah dalam rangka koordinasi terkait data penduduk Kabupaten Bulungan, khususnya data masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik, data penduduk yang telah meninggal dunia beralih status dari sipil menjadi TNI/Polri, beralih status kewarganegaraan dari WNI menjadi WNA dan beberapa hal lainnya.

Ia juga menjelaskan PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebutkan bahwa ke depan KPU Bulungan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Oleh karna itu, menurutnya. Sangat penting koordinasi ini demi meningkatkan upaya cross check data, baik penduduk yang menenuhi syarat, tidak memenuhi syarat, pemilih pemula, pemilih meninggal dunia serta pemilih pindah domisili.

“Selain itu, data penduduk dari Disdukcapil, dapat dijadikan sebagai acuan bagi Bawaslu Bulungan untuk melakukan penelusuran data di lapangan”. Tuturnya.

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan