Penyampaian Laporan Pelayanan Informasi Publik, Ki Kaltara Akui Pelayanan Informasi Bawaslu Paling Solid
|
Tanjung Selor – Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelayanan informasi publik yang baik dan terbuka, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) sampaikan laporan Pelayanan Informasi Publik tahun 2021 ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara, Senin (21/3/2021).
Penyerahan Laporan ini dilakukan serentak oleh Bawaslu Provinsi Kaltara dengan diikuti Lima Kabupaten/Kota ke Kantor KI Kaltara di Tanjung Selor, yang dalam penyerahan laporan Tim Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Se-Kaltara disambut langsung oleh Ketua KI Kaltara Muhammad Isya yang didampingi empat Komisioner lainnya.
enyerahan Laporan Pelayanan Informasi Publik merupakan bukti taat asas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan informasi Publik di lembaga penyelenggara Pemilu Bawaslu Se-Kaltara dan dalam menjalankan amanat Undang-undang Komisi Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami menyambut baik kedatangan Tim Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Se-Kaltara untuk menyampaikan laporan Pelayanan Informasi Publik ke KI Kaltara” ucap Muhammad saat memberikan sambutan di ruang rapat Kantor KI Kaltra.
Menurut Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Kaltara, Royan Thohuri bahwa Bawaslu Se-Kaltara merupakan badan publik yang informatif dengan Pelayanan Informasi paling solid di wilayah Kaltara. Tambahnya.
Dalam kesempatannya Fadliansyah, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi (H2DI) Bawaslu Kaltara menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bawaslu tertuang dalam visi misi Pelayanan Informasi Publik Bawaslu yakni mendukung pelayanan informasi publik yang merupakan amanat dari undang-undang dan Perbawaslu. Ucapnya saat memberikan sambutan di kantor KI Kaltara.
Ia juga menyampaikan kepada KI Kaltara bahwa pada tahun 2021 Bawaslu Provinsi Kaltara mendapatakan predikat sebagai badan Publik yang menuju informatif berdasarkan monitoring oleh Bawaslu RI.
“Kedepannya Bawaslu Kaltara berharap KI Kaltara melakukan penilaian melalui monev sebagai tolak ukur menilai sejauh mana pelayanan informasi publik di bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kaltara”. Imbuhnya.