Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Bulungan Lakukan Konsolidasi Demokrasi bersama KI Kaltara

Dokumentasi saat Bawaslu Bulungan melakukan Konsolidasi Demokrasi ke Komisi Informasi Provinsi Kaltara pada Senin (18/05)

Dokumentasi saat Bawaslu Bulungan melakukan Konsolidasi Demokrasi ke Komisi Informasi Provinsi Kaltara pada Senin (18/05)

Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (kaltara) atas ruang koordinasi dan konsolidasi yang diberikan dalam penguatan keterbukaan informasi publik, Kamis (18/05).

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kaltara dan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan Dwi Suprapto bersama Anggota Riswan dan Ali Akbar serta staf teknis Bawaslu Bulungan.

Rombongan Bawaslu Bulungan diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltara Fajar Mentari Beserta Komisioner KI Kaltara Belanta Ginting dan beserta jajaran.

Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto menyampaikan bahwa koordinasi bersama KI Provinsi Kaltara menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltara, Fajar Mentari memberikan apresiasi atas komitmen Bawaslu Bulungan dalam membangun keterbukaan informasi publik. Ia juga memberikan arahan agar badan publik terus memperkuat SOP layanan informasi serta memastikan setiap permohonan informasi dilengkapi identitas pemohon, baik secara pribadi maupun kelembagaan.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi antara Bawaslu Bulungan dan KI Provinsi Kaltara dapat terus terjalin dalam mendukung pelayanan informasi publik sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

 

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan