Pastikan Data Valid di 27 November, Bawaslu Bulungan Gelar Rakor Pengawasan Penyusunan DPTB
|
Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang dirangkaikan dengan Simulasi atau uji coba Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bulungan.
Kepada Humas Bawaslu Bulungan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Bulungan Riswan, dilaksanakannya kegiatan ini untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar Panwaslu Kecamatan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap daftar pemilih tambahan, guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
“Rakor ini dimaksudkan agar data pemilih bisa fix dan tidak dipermasalahkan lagi pada saat hari pencoblosan tanggal 27 November nanti. Jika data pemilih baik, maka kualitas pemilihan juga akan baik. Oleh karena itu, hendaknya data pemilih benar-benar diteliti dengan seksama agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,”ujarnya.
Dalam pemaparan terkait DPTb, Rswan menjelaskan bahwa menurut PKPU, DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut, sehingga memilih di TPS lain.
Syarat menjadi pemilih DPTb antara lain adalah bertugas di tempat lain, pasien rawat inap beserta pendamping, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan rutan atau lapas, disabilitas di panti sosial/rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, dan pindah domisili.
Riswan juga menambahkan bahwa data pemilih yang terakomodir untuk pindah memilih dalam Pilkada serentak 2024 adalah pemilih yang berdomisili dalam satu provinsi dan kabupaten, sementara pemilih yang berada di luar provinsi tidak terakomodir dalam pelayanan pindah memilih pada Pilkada serentak 2024.
Pendaftaran DPTb dibuka mulai 25 September hingga 23 November 2024. Bagi yang akan melakukan pengurusan DPTb, dapat langsung datang ke sekretariat PPS di masing-masing kecamatan untuk didaftarkan pada aplikasi SIDALIH KPU.
Rakor yang digelar di ruang rapat Kantor Bawaslu Bulungan ini juga mengahadirkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan Muhammad Rizky Divisi Hukum dan Pengawsan.
Selain itu, pada kesempatan ini, peserta juga dibekali dengan pelatihan teknis atau uji coba penggunaan Siwaslih, yang merupakan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memudahkan proses pemantauan jalannya Pemilihan SerentakTahun 2024.
“Siwaslih dirancang untuk mempermudah pengawasan pemilu, sehingga setiap tahapan dapat dipantau dengan lebih baik dan transparan,”beber Riswan.
Dengan menggunakan teknologi Siwaslih, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada bisa dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
“Kami ingin memastikan bahwa semua petugas pengawas dapat mengoperasikan sistem ini dengan baik, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara efektif,” tambah Riswan.
Menurutnya, simulasi atau uji coba ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan pengawasan pilkada yang lebih baik. Bawaslu Rokan Hulu berharap kegiatan ini dapat mendukung kinerja optimal seluruh Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas pengawasan mereka selama proses pilkada.
Dengan adanya rapat dan simulasi ini, diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat lebih siap dan sigap dalam menjalankan tugasnya, sehingga pilkada di Kabupaten Bulungan berjalan dengan transparan, jujur, dan adil.
Penulis : R_Saba
Editor : Humas Bawaslu Bulungan