Lompat ke isi utama

Berita

Konsiten Transparan, Bawaslu Bulungan Raih Predikat Informatif Pada Ajang Penganugrahan Keterbukaan Informatif Publik 2025

Foto: Bawaslu Kabupaten Bulungan raih predikat Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik (Anugerah KI Kaltara) tahun 2025.

Foto: Bawaslu Kabupaten Bulungan raih predikat Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik (Anugerah KI Kaltara) tahun 2025.

Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) menorehkan prestasi dengan meraih Predikat Informatif, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Penghargaan diserahkan pada acara puncak di (Aula Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara. Selasa, (16/12).

Tercatat sebanyak 245 badan publik terdata mengikuti proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Dari jumlah tersebut, 169 badan publik berpartisipasi aktif dengan mengisi kuesioner penilaian, sementara 54 badan publik lainnya menjalani visitasi secara langsung sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan pendalaman penilaian.

Dalam kategori penyelenggara pemilu, tercatat sebanyak lima badan publik berhasil meraih predikat Informatif, yang mencerminkan komitmen tinggi dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Bulungan berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam kategori penyelenggara pemilu. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Bulungan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Foto: Lima Penyelanggara Pemilu menerima penghargaan dari Komisi Informasi kaltara.
Foto: Bawaslu Kabupaten Bulungan raih predikat Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik (Anugerah KI Kaltara) tahun 2025.

“Syukur alhamdulilah Bawaslu Bulungan mendapat Predikat Informatif. Ini menjadi bukti bahwa Bawaslu Bulungan telah memenuhi standar terbaik dalam transparansi, pelayanan informasi publik, dan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.” Ucap Dwi Suprapto yang menjabat Ketua Bawaslu Bulungan, saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, (17/12).

Capaian ini diraih setelah PPID Bawaslu Bulungan berhasil melalui seluruh rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Kaltara, yang meliputi Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemenuhan standar layanan informasi publik, Pengisian kuesioner dan pengumpulan dokumen pendukung, termasuk inovasi layanan serta pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP). Bawaslu Bulungan juga mengikuti presentasi akhir di hadapan panel penilai KI Kaltara sebagai tahap penentuan penilaian kinerja PPID.

Melalui proses tersebut, Bawaslu Bulungan dinilai mampu menunjukkan komitmen kuat dalam menyediakan informasi publik secara transparan, akurat, dan mudah diakses, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepada Humas Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto, menyampaikan apresiasi atas kerja keras PPID dan seluruh jajaran yang telah berkontribusi. Menurutnya, pencapaian ini menjadi motivasi dan spirit bagi Bawaslu Bulungan untuk terus memperkuat kualitas informasi kepemiluan yang disampaikan kepada masyarakat.

“Predikat Informatif ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berinovasi, memastikan setiap informasi kepemiluan dapat diakses secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Bulungan dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu mendatang.

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan