Bawaslu Bulungan Awasi Langsung Pleno PDPB Triwulan IV
|
Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) melakukan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Bulungan di ruang kelas Kantor BKPSDM Kabupaten Bulungan, Senin (8/12).
Kegiatan tersebut di hadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Ketua dan Anggota Bawaslu Bulungan, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Kodim 0903 Tanjung Selor, Polreta Bulungan, Disdukcapil Kabupaten Bulungan, BPS Kabupaten Bulungan, Kecamatan Tanjung Selor, Kesbangpol Kabupaten Bulungan serta Perwakilan Partai Politik.
Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KPU dalam melaksanakan rapat pleno tersebut. Menurutnya, proses pleno berjalan secara transparan, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sehingga akurasi data pemilih dapat dipastikan secara lebih komprehensif.
“Kami menilai KPU telah menjalankan tugasnya dengan baik dan terbuka,” ujarnya.
Dwi juga memberikan apresiasi khusus atas langkah KPU Bulungan yang telah menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu pertanggal 5 Desember 2025 kemarin terkait data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni meninggal dunia dan masih terdaftar serta memasukkan calon pemilih pemula yang belum terdaftar berdasarkan hasil uji petik, laporan masyarakat dan koordinasi dengan Kecamatan serta kelurahan/desa.
Respons cepat tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kebersihan dan validitas daftar pemilih, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan data pada tahapan pemilu mendatang.
Lebih lanjut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Bulungan, Riswan menyampaikan tantangan Bawaslu Bulungan dalam malaksanakan uji petik. Dan bawaslu membuka posko aduan masyarakat untuk menampung data aduan masyarakat terkait data pemilih yang telah disampaikan melalui saran perbaikan kepada KPU Bulungan.
“Tantangan yang di hadapi selama proses PDPB (uji petik) khususnya data masyarakat meninggal dunia seperti keluarganya yang baru meninggal dunia, ini sangat sensitif ketika di minta keterangan karena memerlukan pendekatan dan strategi komunikasi. Hal ini merupakan salah satu tantangan yang di hadapi. Namun, untuk memastikan data pemilih tetap sesuai maka bawaslu bulungan berupaya mewujudkan data pemilih yang akurat.” Jelas Riswan.
Kepada Humas Bawaslu Bulunga, Riswan. mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya menjadi objek dalam proses pemutakhiran data pemilih, tetapi juga terlibat aktif sebagai subjek pengawasan.
Masyarakat diminta segera melaporkan perubahan status kependudukan, seperti anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah domisili, kepada Disdukcapil, KPU, atau Bawaslu agar dapat segera dilakukan penghapusan atau pemindahan data dalam daftar pemilih.
Bawaslu juga mengimbau warga untuk rutin mengecek status pemilih melalui laman DPT online KPU. Jika menemukan nama yang sudah TMS namun masih tercatat dalam daftar pemilih, masyarakat dihimbau segera melaporkannya kepada Bawaslu.
“Menjaga integritas pemilu adalah tanggung jawab bersama. Keaktifan masyarakat dalam melaporkan perubahan data adalah bagian dari menjaga hak pilih warga negara,” tegas Riswan.
Dengan berlangsungnya rapat pleno ini, Bawaslu Bulungan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menuju pemilu yang berintegritas.
Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan