Ketua dan Anggota Bawaslu Bulungan Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
|
Tanjung Selor-Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan), menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Terpilih Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Hotel Pangeran Khar dan turut dihadiri oleh perwakilan seluruh pasangan calon, Forkopimda, serta partai pengusung, Kamis (09/01).
Dalam Rapat Pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (KPU Bulungan) secara resmi menetapkan pasangan Syarwani, S.Pd.,M.Si dan Kilat A.Md sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulungan periode 2025–2030. Pasangan ini memperoleh 50.293 suara atau 68,06% dari total suara sah, menjadikan mereka sebagai pemimpin terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan.
Ketua KPU Bulungan menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung demokratis dan transparan.
Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar, aman, dan kondusif.
"Kami mengapresiasi seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, yang telah menjaga integritas proses demokrasi ini. Harapan kami, pasangan terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya dan memberikan perubahan positif bagi Luwu Utara," kata Dwi.
Rapat Pleno ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Kabupaten Bulungan sekaligus awal dari kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah tersebut.
Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan