Kawal Akurasi Hak Pilih, Bawaslu Bulungan Beri Catatan Strategis di Rapat Pleno PDPB Triwulan II
|
Tanjung Selor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan menghadiri agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan. pada Kamis, (2/7).
Kehadiran jajaran Bawaslu Bulungan dalam rapat terbuka ini merupakan komitmen nyata untuk mengawal hak pilih masyarakat. Pengawasan melekat dilakukan guna memastikan bahwa setiap perubahan, penambahan, maupun pengurangan data pemilih di tingkat daerah berjalan sesuai koridor hukum.
Dalam forum resmi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bulungan secara aktif menyampaikan sejumlah saran perbaikan strategis kepada jajaran KPU. Rekomendasi ini dirumuskan berdasarkan hasil uji petik pengawasan yang komprehensif serta tindak lanjut atas aduan yang diterima langsung dari masyarakat.
Berdasarkan hasil uji petik tersebut, pengawas menemukan sejumlah data tidak valid yang harus segera dievaluasi. Di antaranya adalah masih adanya data warga yang telah meninggal dunia namun tetap tercantum, serta adanya pemilih pindah masuk yang belum terakomodasi dalam daftar pemilih Kabupaten Bulungan.
Menanggapi hasil temuan lapangan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Bulungan, Riswan, menekankan pentingnya akurasi basis data demi pemilu yang bersih.
"Hak pilih warga negara adalah aspek fundamental, sehingga pemutakhiran data harus dilakukan dengan sangat cermat untuk menghindari potensi manipulasi atau hilangnya hak pilih masyarakat," ujar Riswan.
Lebih lanjut, Riswan meminta agar KPU segera mengeksekusi saran perbaikan yang diberikan agar tidak menjadi masalah berulang.
"Kami mendorong KPU Bulungan untuk segera menindaklanjuti temuan warga yang meninggal dunia maupun pemilih baru ini agar daftar pemilih kita benar-benar bersih dan valid sebelum tahapan berikutnya," tambah Riswan.
Di sisi lain, keakuratan data pemilih juga dinilai sangat bergantung pada kelancaran arus informasi dan keterbukaan akses antarinstansi terkait di daerah. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Bulungan, Ali Akbar, menyoroti pentingnya aspek koordinasi lintas sektoral yang kuat dan berkesinambungan.
"Sinergi yang berkelanjutan antara KPU dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), adalah kunci utama. Hubungan kerja sama ini sangat penting guna memperoleh basis data pemilih berkelanjutan yang jauh lebih akurat, dinamis, dan mutakhir," tegas Ali Akbar.
Melalui komitmen bersama antara pengawas, penyelenggara KPU, dan instansi vertikal terkait, diharapkan hasil rekapitulasi triwulan ini dapat menjadi acuan data yang kuat. Data pemilih yang bersih dan komprehensif dari hulu ke hilir dinilai menjadi langkah awal yang paling menentukan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Bulungan.