Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pelantikan PPPK, Dwi Suprapto: Maksimalkan Persiapan

Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto, saat memimpin rapat persiapan pelantikan PPPK

Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto, saat memimpin rapat persiapan pelantikan PPPK

Tanjung Selor-Menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Tahap I, Ketua Bawaslu Bulungan yang di dampingi Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bulungan, memimpin rapat koordinasi persiapan teknis pelantikn. Senin, (30/06) ruang rapat Bawaslu Bulungan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025 secara hybrid dan akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI.

Dalam arahannya, Dwi menekankan pentingnya kesiapan teknis dan administratif agar prosesi pelantikan berjalan lancar dan khidmat, meskipun dilakukan secara daring dan luring sekaligus. 

Poto: suasana rapat persiapan pelantikan PPPK Sekretariat Bawaslu Bulungan
Poto: suasana rapat persiapan pelantikan PPPK Sekretariat Bawaslu Bulungan

Salah satu fokus utama adalah penyiapan ruang khusus di kantor Bawaslu Bulungan sebagai lokasi pelaksanaan Zoom Meeting untuk mengikuti pelantikan secara virtual.

"Pelantikan PPPK ini menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur kelembagaan pengawasan pemilu. 

Maka, seluruh prosesnya harus dipersiapkan dengan matang, termasuk hal-hal teknis seperti layout ruangan, jaringan, perangkat, dan kenyamanan ruang pelantikan," ujar Dwi dalam rapat.

Pelantikan PPPK merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu, khususnya untuk mendukung tugas-tugas pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan yang semakin kompleks dan dinamis. 

Kehadiran PPPK diharapkan menambah soliditas tim kerja, serta menjamin keberlangsungan fungsi kelembagaan dalam mengawal demokrasi.

"Ada 6 staf PPNPNS yang akan dilantik," kata Dwi.

Dengan adanya rapat ini, Bawaslu Bulungan menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional dan tertib administratif. 

Sebagai penyelenggara pengawasan pemilu, Bawaslu tak hanya bertugas di lapangan, tetapi juga memastikan bahwa internal kelembagaan berjalan dengan sistematis, termasuk dalam proses rekrutmen dan pelantikan pegawai.

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan