Jaga Akurasi Hak Pilih, Bawaslu Bulungan Terjunkan Dua Tim Sisir Data Pemilih Meninggal di Tanjung Palas
|
Tanjung Selor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan terus memperketat pengawasan elemen data kependudukan demi menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih. Melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), jajaran pengawas pemilu kembali turun ke lapangan guna melaksanakan kegiatan uji petik secara faktual dan langsung. Pada Rabu, (17/06).
Langkah strategis ini sengaja diambil guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi, sekaligus membersihkan daftar pemilih dari nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bulungan membagi personel lapangan menjadi dua tim yang bergerak secara paralel di wilayah Kecamatan Tanjung Palas.
Fokus pelaksanaan uji petik kali ini diarahkan pada dua kelurahan strategis di wilayah tersebut, yakni Kelurahan Tanjung Palas Hulu dan Kelurahan Tanjung Palas Tengah. Tim pertama melakukan penyisiran di wilayah Kelurahan Tanjung Palas Hulu dengan mencakup lingkungan RT 01, RT 02, dan RT 03. Sementara itu, tim kedua bergerak melakukan verifikasi faktual di Kelurahan Tanjung Palas Tengah, tepatnya di area lingkungan RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04.
Adapun fokus utama dari pelaksanaan uji petik kali ini difokuskan pada pencocokan dan verifikasi data pemilih yang dilaporkan telah meninggal dunia. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat data pemilih yang telah wafat sering kali menjadi celah kerawanan andai tidak segera dihapus atau diperbarui dalam sistem administrasi kepemiluan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Bawaslu Kabupaten Bulungan menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan tidak boleh kendur dan harus menyentuh hingga tingkatan rukun tetangga (RT) agar tidak ada kekeliruan data yang terlewat.
"Kegiatan uji petik PDPB ini merupakan komitmen konkret kami di Bawaslu Bulungan untuk memastikan bahwa data pemilih yang disajikan benar-benar akurat dan mutakhir," ujar Riswan saat memberikan keterangannya, Kamis (18/06). "Kami fokus memverifikasi elemen data warga yang telah meninggal dunia di wilayah Tanjung Palas hulu dan tengah agar nama-nama tersebut tidak lagi muncul di daftar pemilih aktif dan berpotensi disalahgunakan."
Dia juga menambahkan bahwa pembagian kerja ke dalam dua tim sengaja dirancang untuk mempercepat proses verifikasi administrasi kependudukan di lapangan. Pengawasan langsung dari rumah ke rumah (door-to-door) dipandang sebagai metode paling sahih untuk mendapatkan kepastian hukum terkait status kematjan seorang pemilih.
Melalui hasil uji petik ini, Bawaslu Bulungan nantinya akan menyusun rekomendasi resmi yang akan dikoordinasikan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan beserta dinas terkait. Sinergi kelembagaan tersebut diharapkan mampu melahirkan data pemilih berkelanjutan yang bersih dan minim polemik menjelang kontestasi politik mendatang.