Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pelantikan PTPS, Ini Pesan Ketua Bawaslu Bulungan

Poto Ketua Bawaslu Bulungan memberikan selamat kepada PTPS yang di lantik

Foto Ketua Bawaslu Bulungan memberikan selamat kepada PTPS yang di lantik

Hadiri Pelantikan PTPS, Ini Pesan Ketua Bawaslu Bulungan

Tanjung Selor-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabaupate Bulungan (Bawaslu Bulungan) Dwi Suprapto, mengahadiri acara Pelantikan petugas pengawas Tempat Pengumutan Suara (TPS) se Kecamatan Tanjung Selor, Rabu (6/11) di ruang Auditorium Dinas Kearsipanm dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bulungan.

Sebagai informasi, pada 3 November ada 5 kecamatan yang melakukan pelantikan dan pembekalan. sedangkan, lima kecamatan sisanya, akan melakukan proses tersebut pada 4 November 2024.

Kepada Humas, Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto mengatakan PTPS adalah salah satu ujung tombak dan instrumen penting dalam suksesnya Pilkada 2024. Oleh karena itu, mereka harus selalu menjaga integritas dan marwah demokrasi dalam Pemilihan Serentak yang berlangsung 27 November 2024 mendatang.

“Jumlah Pengawas TPS di Kabupaten Bulungan Bulungan berbanding lurus dengan jumlah TPS yaitu sebanyak 314 Orang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-undang Pemilihan yang pada pokoknya menjelaskan bahwa setiap TPS ada 1 orang pengawas TPS yang bertugas,” ucapnya kepada Tim Humas Bawaslu Bulungan saat di temui d ruang kerjanya, Selasa (5/11).

Foto bersama Ketua Bawaslu Bulungan dengan PTPS yang terlantik
Foto bersama Ketua Bawaslu Bulungan dengan PTPS yang terlantik

Selain itu dia juga menjelaskan PTPS bertugas mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Namun pengawasan tersebut, mereka tidak hanya terpaku pada saat pelaksanaan, tapi juga mencakup pra  pemungutan dan penghitungan suara.

“Selain mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, PTPS juga bertugas mengawasi persiapan pungut hitung, baik dari kesiapan pembentukan  sarana prasarana TPS, pengiriman undangan C.Pemberitahuan, termasuk kesesuaian dan keamanan logistik yang perlu diawasi,” jelasnya.

Dalam menjalankan tugasnya, kata Dwi, pengawas TPS juga dapat menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, dirinya berpesan agar PTPS berani menyampaikan keberatan dan menjalankan tugasnya dengan baik. 

Penulisan: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan