Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Perekrutan PTPS, Dwi: Minta Panwascam Perhatikan Syarat Pendaftar

Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto saat memeberikan arahan kepada jajarannya via zoom meeting, Jumat (16/09) (foto: Humas Bawaslu Bulungan)

Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto saat memeberikan arahan kepada jajarannya via zoom meeting, Jumat (16/09) (foto: Humas Bawaslu Bulungan)

Tanjung Selor-Menindaklanjuti dari hasil Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 2024 pada 15 September 2024 Di kabupaten Nunukan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) gelar rapat bersama Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Se-Kabupaten Bulungan. Senin, (17/09). 

Rapat yang di gelar memalui Via Zoom Meeting tersebut membahas berkaitan dengan syarat yang tertuang dalam Petunjuk Teknis Pembentu

kan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024.

Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto mengatakan, bahwa pihaknya akan memastikan semua Panwaslu Kecamatan telah melakukan perekrutan PTPS sesuai dengan juknis yang diberikan oleh Bawaslu RI.

"Dalam rapat ini kami memastikan bahwa Panwascam sudah melakukan perekrutan PTPS sesuai aturan yang belaku, kemudian kami memastikan agar Panwaslu Kecamatan hati-hati merekrut, karena dalam peraturan PTPS ini merupakan ujung tombak dalam pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Tahun 2024," ungkapnya.

Poto: ipmpinan panwaslu kecamatan se-kabuapten bulungan saat mengikuti rapat via zoom metting
Poto: pimpinan panwaslu kecamatan se-kabuapten bulungan saat mengikuti rapat via zoom metting

Menurut Dwi setelah rapat ini Panwaslu Kecamatan diharapkan bisa merekrut PTPS dengan hati-hati dan sesuai dengan juknis pembentukan, seperti tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah.

Pada rapat tersebut dirinya juga meminta kepada Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan untuk memberikan update data pendaftar yang sudah mengembalikan formulir dan kendala yang di hadapi oleh jajaran panwaslu kecamatan.

“ini penting agar setiap hari nya kita tau perkembangan jumlah yang mendaftar, dan calon PTPS harus terpenuhi dua kali kebutuhan di setiap TPS. Serta kami juga memastikan kendala yang di hadapi oleh panwaslu kecamatan agar segera mendapatkan solusi dari kendala yang di hadapi”. pungkasnya

Penulis : R_Saba
Editor : Humas Bawaslu Bulungan