Buka Ruang Dialog, Bawaslu Bulungan Diskusi Demokrasi Bersama Pengurus PC GP Ansor Bulungan
|
Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan, dengan menyelenggarakan diskusi bersama dengan Ketua dan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bulungan pada Kamis (07/05) bertempat di Cattara Coffee Tanjung Selor.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Bulungan, Riswan, Iskandar menyampaikan bahwa tujuan Konsolidasi ini adalah untuk membangun sinergi antara GP Ansor dengan bawaslu dan juga ini merupakan pentingnya peran masyarakat ciptakan pemilu damai dan kondusif dengan pemilihan umum yang jujur, adil, dan demokratis.
“Di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan, salah satu fungsi Bawaslu Kabupaten/Kota adalah melakukan fungsi pencegahan, pendidikan politik, dan penguatan demokrasi substantif,” tutur Riswan.
Riswan juga menegaskan, kolaborasi dengan organisasi kepemudaan seperti GP Ansor menjadi bagian penting dari strategi Bawaslu untuk membangun pengawasan yang tidak hanya reaktif, tapi juga proaktif.
“Selain itu, Bawaslu Bulungan membuka ruang diskusi yang selebar-lebarnya bagi seluruh elemen masyarakat dan para aktivis organisasi, dengan tujuan untuk menghimpun pandangan, tanggapan, serta aspirasi masyarakat sipil terkait isu-isu yang mengemuka terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan,” jelasnya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Bulungan, Riswan menambahkan bahwa GP Ansor telah berperan nyata dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran Pemilu di lapangan.
"Keberadaan GP Ansor menjadi mitra strategis lembaga pengawas Pemilu, terutama dalam hal edukasi politik dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kejujuran dan netralitas dalam proses demokrasi" tutup Riswan.
Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan