Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kabuapten Bulungan Koordinasi Dengan Kwarcab
|
Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) melakukan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bulungan terkait pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu di Kantor Kwarcab Jl. Pahlawan, Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor. Jumat, (29/08).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, Dwi Suprapto menyampaikan koordinasi ini dilaksanakan untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang diperlukan dalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.
"Keinginan Bawaslu dalam pengawasan partisipatif itu melakukan pelibatan sampai ke tingkat level paling bawah, karena itu semua elemen memiliki peran penting dalam pengawasan partisipatif berdemokrasi " Ungkap Mas Dwi sapaan akrabnya saat menemui Pengurus Kwartir Cabang Pramuka Bulungan di Sekretariat Kwarcab Jum'at Malam, (29/08).
Hal itu, Dwi menyampaikan pebentukan atau pembangkitan kembali Saka Adhyasta Bawaslu harus dilakukan MoU dengan Kwarcab, merancang struktur, perekrutan anggota sampai ke implementasi materi tentang pengawasan partisipatif sebagaimana Perbawaslu dan Juknis yang diturunkan Bawaslu RI.
"Pembentukan Saka Adhyasta ini harus ada kerjasama dulu dengan Kwarcab sehingga kita disuruh koordinasi bagaimana pembentukannya," Pungkasnya.
Lebih lanjut Koordinator Divisi Hukum, Perencanaan, Parmas dan Humas Bawaslu Bulungan menegaskan, Saka Adhyasta dibentuk dengan tujuan meningkatkan partisipasi pengawasan tentang kepemiluan untuk memperluas dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam pencegahan serta pengawasan pemilu guna menumbuhkan kesadaran berdemokrasi yang bersih.
"Saka yang dibentuk sampai ke level bawah ini untuk meningkatkan partisipasi pengawasan terkait kepemiluan karna kedisiplinan pramuka itu tinggi," Ujarnya.
Dari hasil koordinasi tersebut Ketua Kwarcab Bulunganapresiasi dan menerima dari pembentukan Saka Adhyasta dan siap untuk melakukan kerjasama, hal itu Ketua Kwarcab Bulungan hanya menunggu struktur kepengurusan Saka tersebut untuk kemudian nanti penerimaan anggota akan diumumkan ke masing-masing gugus depan (gudep) yang berasal dari anggota pramuka dibuktikan dengan KTA sehingga bisa masuk ke pengurusan Saka.
Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan