Bawaslu Bulungan Tandatangani Nota Kesepemahaman Bersama BPJS Ketenagakerjaan
|
Tanjung Selor, Jum'at 21 Februari 2020 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Bulungan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bulungan.
\n
\nDalam Sambutan Pembukaan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan Ahmad, S.Pi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 kemarin dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ini tentunya banyak menguras Energi, guna untuk menghindari dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan Maka Bawaslu Kabupaten Bulungan setelah berkordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara akan mendaftarkan anggota-anggota yang bekerja sebagai Pengawas Pemilihan dari tingkat Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan Desa, Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kabupaten Bulungan Ke BPJS Ketenagakerjaan.
\n
\nKita tidak ingin Kejadian-kejadian pada Pemilu Tahun 2019 lalu terulang lagi sampai ada anggota kami pengawas PTPS di Kecamatan Bunyu meninggal di sebabkan Kelelahan akibat bekerja. Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini kami berharap ini merupakan salah satu langkah pencegahan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, Ujarnya.
\n
\nDidalam sambutan tersebut juga Bapak Wira J. Sirait menjabat sebagai Kepala BPJS Kota Tarakan mengatakan, ini baru pertama kali di Provinsi Kalimantan Utara Bawaslu Kabupaten melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini mudah-mudahan bisa membantu hak-hak pekerja yang bekerja sebagai Pengawas Pemilu sebagaimana yang di atur didalam UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.