Bawaslu Bulungan Perkuat Sinergi dengan KPU melalui Konsolidasi Demokrasi dan Koordinasi Berkel
|
Tanjung Selor – Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan), Riswan, bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan. Pada Senin, (15/06).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana konstruktif tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan langkah serta memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan KPU dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.
Pada pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda penting, di antaranya persiapan serta penyusunan jadwal pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan. Pembahasan ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga validitas informasi kepemiluan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing lembaga sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H), Riswan, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Bawaslu dan KPU merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya KPU Kabupaten Bulungan, dalam mendukung setiap tahapan kepemiluan agar terlaksana secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.