Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulungan Patroli di Masa Tenang Pilkada 2024

Apel Persiapan Patroli Masa Tenang Pemilihan Tahun 2024

Apel Persiapan Patroli Masa Tenang Pemilihan Tahun 2024

Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabuapten Bulungan (Bawaslu Bulungan) melakukan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Patroli ini serentak kita lakukan dari kabupaten dan kecamatan pada Senin (25/11)," kata Riswan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bulungan, Senin malam.

Patroli juga dilakukan oleh jajaran Panwas kecamatan dan Panwas kelurahan dan desa (PKD) untuk memastikan tidak ada kampanye di daerah mereka.

"Panwas kecamatan dan PKD memastikan tidak ada kampanye dilakukan di lokasi mereka saat masa tenang," katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan pada masa tenang menjelang hari Pemungutan dan Perhitungan Suara.

“Siapapun yang kampanye di masa tenang, maka hal itu merupakan pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal,” kata Riswan kepada Humas Bawaslu Bulungan.

Riswan mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan siber untuk memantau potensi Kegiatan Kampanye platform media sosial baik Facebook, TikTok dan Instagram pada masa tenang.

Periode masa tenang, lanjut Riswan, adalah rentang waktu yang diberikan kepada pemilih untuk berpikir secara objektif tanpa tekanan atau pengaruh dalam menentukan paslon.

"Segala bentuk kampanye termasuk melalui media sosial dilarang dilakukan. Kami juga mengimbau agar masa tenang bersih dari praktik politik uang,"harapnya.

Riswan juga menyapaikan, Paslon yang berkontestasi dalam pilkada telah diberikan kesempatan untuk melakukan giat kampanye Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.

"Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, sejumlah larangan diberlakukan selama masa tenang, termasuk penyiaran iklan di media massa cetak, elektronik, media sosial, dan daring," imbuhnya.

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan