Bawaslu Bulungan Matangkan Persiapan Hadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
|
Tanjung Selor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar rapat internal sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bulungan dengan melibatkan seluruh tim PPID dan jajaran sekretariat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan informasi publik. Pada Jum’at (17/07) di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Bulungan.
Rapat membahas berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung, pemenuhan standar layanan informasi publik, hingga kesiapan pengisian tautan (link) kuesioner yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi oleh Komisi Informasi. Seluruh peserta rapat juga melakukan identifikasi terhadap dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memastikan kesiapan administrasi, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi seluruh anggota tim PPID dalam menghadapi tahapan Monev. Setiap bidang diberikan tanggung jawab untuk melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang menjadi bagian dari indikator penilaian, sehingga seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, Dwi Suprapto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan Monev bukan sekadar kegiatan penilaian, melainkan momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
"Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik menjadi kesempatan bagi Bawaslu Kabupaten Bulungan untuk mengukur sejauh mana komitmen kami dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran harus mempersiapkan setiap indikator penilaian secara maksimal, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kualitas pelayanan informasi yang diberikan," ujar Dwi Suprapto.
Lebih lanjut, Dwi Suprapto mengharapkan seluruh tim PPID dapat bekerja secara kolaboratif dan teliti dalam melengkapi seluruh kebutuhan administrasi. Ia menilai bahwa keberhasilan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh konsistensi lembaga dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Bulungan menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang profesional dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan persiapan yang matang, Bawaslu Kabupaten Bulungan optimistis dapat mengikuti seluruh tahapan Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi secara optimal sekaligus terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan akuntabel.