Bawaslu Bulungan Matangkan Kesiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
Tanjung Selor – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) mengikuti Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara daring, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (04/06).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah penguatan kapasitas pengelolaan data dan informasi serta optimalisasi pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltara.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah kesiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi layanan informasi publik, mulai dari kelengkapan website PPID terintegrasi, pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP), hingga optimalisasi layanan informasi publik melalui WhatsApp dan email resmi lembaga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan efektif dan mudah diakses.
Plt. Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kaltara, Lucky Susilo, meminta seluruh pengelola PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota tetap siaga selama pelaksanaan monev.
“Penting dilakukan uji coba layanan permohonan informasi publik melalui website PPID terintegrasi guna memastikan layanan dapat berjalan dengan baik,” kata Lucky.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bulungan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan instalasi website PPID terintegrasi dan melengkapi sejumlah informasi pendukung. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Bulungan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, informatif, dan mudah diakses masyarakat.
Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan