Bawaslu Bulungan Laksanakan Uji Petik PDPB untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Tanjung Selor – Bawaslu Kabupaten Bulungan terus melakukan pengawasan terhadap kualitas dan akurasi data pemilih melalui kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Rabu, (16/09).
Uji petik PDPB dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir, khususnya RT 33, RT 19, dan RT 96. Selain itu, kegiatan juga menyasar Kelurahan Tanjung Selor Hulu pada RT 2, RT 12, dan RT 23.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Bulungan melakukan pencocokan dan verifikasi terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang tercatat dalam data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Kegiatan uji petik dilakukan secara langsung dengan mendatangi warga dan melakukan verifikasi berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan. Proses ini menjadi bagian penting dalam pengawasan PDPB guna mengidentifikasi adanya data yang perlu diperbaiki atau dimutakhirkan.
Bawaslu Kabupaten Bulungan menilai pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan perlu dilakukan secara cermat dan berkala. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib serta memberikan kepastian terhadap hak pilih masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bulungan berupaya memastikan setiap data pemilih yang tercatat dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi faktual. Pengawasan juga dilakukan untuk mendorong proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Bulungan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Dengan data yang valid, akurat, dan mutakhir, hak pilih masyarakat di Kabupaten Bulungan diharapkan dapat terlindungi dengan baik.