Bawaslu Bulungan imbau paslon minimalisir pelanggaran kampanye
|
Tanjung Selor-Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bulungan Sri Wahyuni, mengimbau pasangan calon (paslon) kepala daerah kabuapaten Bulungan untuk dapat meminimalisir potensi pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rabu, (25/09).
"Jadi memang semangat kami di pemilihan ini adalah banyak melakukan pencegahan agar meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah," ujar Sri saat di temui di ruang kerjanya. Selasa, (24/09).
Ia pun mengimbau seluruh pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Bulungan agar tetap mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan di setiap tahapan pemilihan kepala daerah, terutama saat memasuki masa kampanye.
"Di setiap tahapan kami selalu bersurat kepada pasangan calon, dan pemerintah daerah mengenai aturan yang diperbolehkan dan dilarang dalam pilkada. Sehingga kami berharap ini bisa memaksimalkan upaya pencegahan dan dapat mengurangi indikasi pelanggaran dalam pilkada," katanya.
Ia melanjutkan, terkait pencegahan kampanye hitam, pihaknya sudah bekerja sama dengan platform media sosial, untuk menyaring berbagai informasi terkait dengan penyebaran kabar bohong, ujaran kebencian, ataupun narasi sara.
"Kalau ada indikasi ini di media sosial maka akan langsung dibatasi dan di-takedown. Menjelang pelaksanaan kampanye besok, kami akan melakukan pengawasan melekat kepada pasangan calon, relawan dan berbagai pihak yang ada afiliasi dengan pasangan calon," ucap dia.
Ia juga mengharapkan pencegahan di masa pra kampanye dapat efektif meminimalisir terjadinya pelanggaran.
"Jadi di setiap kampanye nanti kami akan bersurat dan membacakan peraturannya di lokasi kampanye. Sehingga bukan hanya pasangan calon yang tahu ini tapi khalayak ramai pun mendengarkan dan memahami aturan yang ada. Bila memang ada pelanggaran maka akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," tambahnya.
Tercatat terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si. dan Kilat, A.Md dengan nomor urut 1 dan Dr. Dt. Iman Suramenggala, S.Hut., M. Sc. dan Cheito Karno dengan nomor urut 2.
Penulis : R_Saba
Editor : Humas Bawaslu Bulungan