Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulungan Gelar Rapat Internal, Bahas Akselerasi Program dan Tindaklanjut Pengutan Kelembagaan.

Foto: Ketua dan anggota Bawaslu Bulungan saat memimpin rapat internal yang di ikuti oleh seluruh jajaran sekretariat.

Foto: Ketua dan anggota Bawaslu Bulungan saat memimpin rapat internal yang di ikuti oleh seluruh jajaran sekretariat.

Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan(Bawaslu Bulungan) menggelar Rapat Internal Akselerasi Program Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Penguatan Kelembagaan, Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah antara pimpinan dan sekretariat dalam menyiapkan program kerja yang adaptif, terencana, dan berorientasi pada penguatan kelembagaan. Senin (12/01) bertempat di ruang Rapat Bawaslu Bulungan.

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota dan selurh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bulungan. Suasana rapat berlangsung dinamis, terbuka, dan penuh diskusi, mencerminkan semangat bersama untuk melakukan akselerasi kinerja sejak awal tahun.

Mengawali rapat, Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, Dwi Suprapoto menegaskan pentingnya tindaklanjut konkret atas hasil pleno pimpinan. Ia menekankan bahwa hasil pleno tidak berhenti pada tataran konsep, namun harus segera diturunkan menjadi langkah operasional secara kolektif.

"Penguatan kelembagaan di tahun 2026 kita fokuskan pada replikasi praktik baik, kewajibannya akuntabilitas keuangan, modernisasi birokrasi untuk eksternal, serta pengolahan data,” tambahnya.

Terkait perencanaan program, Dwi menyampaikan bahwa setiap divisi diminta menyusun program kerja 2026 dengan RBM (Result Based Manajemen), mulai dari outcome, output, intervensi logis, asumsi/resiko. Format tersebut diharapkan mampu menyederhanakan perencanaan tanpa mengurangi substansi, dan selalu dapat diukur.

Sementara itu, Koordinator Divisi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Bulungan Riswan, menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan tidak harus menunggu RAB secara formal. Menurutnya, regulasi yang ada sudah memberi ruang bagi pelaksanaan kegiatan baik yang bersifat budgeter maupun non-budgeter.

"Kita tidak perlu menunggu RAB. Dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 sudah jelas ruang kegiatannya. Itu bisa menjadi target utama kegiatan yang kita susun,” jelas Riswan.

Ia juga mengusulkan pola kerja yang lebih disiplin dengan koordinasi rutin setiap hari senin dan evaluasi setiap hari jum’at, sebagai upaya menjaga ritme kerja dan progres program.

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan