Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulungan Dorong PPID dan JDIH Jadi Garda Terdepan Informasi Publik

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Bulungan Ali Akbar saat bertindak sebagai pembina apel

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Bulungan Ali Akbar saat bertindak sebagai pembina apel

Tanjung Selor_Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) berkomitmen dalam memperkuat keterbukaan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk Meningkatkan Akses Informasi Hukum dan Publik secara Cepat, Akurat, dan Terpercaya. 

Hal tersebut di sampaikan Ali Akbar Anggota Bawaslu Kabupaten Bulungan saat memberikan amanat pada Apel rutin setiap hari Senin, 26 Januari 2026. Yang di ikuti oleh seluruh jajaran bawaslu baupaten bulungan

Ali Akbar yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Bulungan, dalam amanatnya menyebut bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral lembaga pengawas pemilu kepada rakyat.

“Efisiensi anggaran tidak mengurangi semangat untuk mengabdi. Saya berharap kita terus belajar dan tumbuh agar menjadi penyelenggara pemilu yang berkompeten,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi publik dalam memperkuat pengawasan pemilu.

“Bawaslu harus berdiri bersama rakyat. Kritik dan masukan menjadi penguat kami untuk bekerja lebih baik,” sambungnya dengan tegas.

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan