Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulungan dan PCNU Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Bulungan dan PCNU Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Tanjung Selor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bulungan, Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan politik dan demokrasi di tengah masyarakat. Kamis (06/08). Di ruang rapat Kantor Bawaslu Bulungan.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Kabupaten Bulungan dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Bulungan serta pengurus PCNU Kabupaten Bulungan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dengan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Bulungan dan PCNU Kabupaten Bulungan sepakat untuk mengembangkan serta memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dalam bidang pendidikan politik dan demokrasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.

Selain pendidikan politik, kerja sama juga diarahkan pada penguatan pengawasan partisipatif. Keterlibatan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam membantu menciptakan proses pemilu yang transparan, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi dengan PCNU juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ikut mengawasi setiap tahapan pemilu. Dengan dukungan berbagai elemen masyarakat, potensi pelanggaran pemilu dapat lebih dini diketahui dan dicegah.

Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Bulungan untuk membangun jejaring pengawasan partisipatif dengan berbagai kelompok dan organisasi masyarakat. Kolaborasi yang terjalin diharapkan tidak hanya berlangsung pada momentum pemilu, tetapi dapat terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan edukasi dan penguatan demokrasi.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, Bawaslu Kabupaten Bulungan dan PCNU Kabupaten Bulungan berkomitmen bersama-sama mendorong masyarakat agar semakin memahami hak, kewajiban, serta perannya dalam kehidupan demokrasi. Sinergi kedua pihak diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dan mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan.