Bawaslu Bulungan Awasi Proses Pengundian Penetapan Nomor Urut Paslon
|
Tanjung Selor-Pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala daerah untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Bulungan berjalan dengan pengawasan ketat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan menggelar rapat pleno terbuka sebagai bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah. Senin, (23/09) bertempat di Lapangan Agatish.
Proses pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada serentak 2024, yang akan mempengaruhi kampanye dan pencetakan surat suara. Setiap paslon memperoleh nomor urut yang akan digunakan selama masa kampanye hingga pemungutan suara.
Jalannya tahapan proses pengundian nomor urut tersebut tidak luput dari pengawasan Bawaslu Bulungan. Jajaran Bawaslu ikut hadir dan memastikan jalannya rapat pleno terbuka itu berjalan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
"Bawaslu itu mengawasi semua tahapan. Dari tahapan awal sampai tahapan akhir. Termasuk pengundian dan penetapan nomor urut, semua dalam pengawasan Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto, saat di temui oleh Humas Bawaslu Bulungan.
Dwi mengatakan pihaknya telah datang dan menyaksikan secara langsung, melihat partisipasi semua pihak termasuk Partai Politik. Semuanya berjalan kondusif dan lancar.
"KPU Bulungan telah membuktikan kepada kita semua, secara terbuka, melaksanakan semua prosesnya berjalan dengan baik," pungkasnya.
Adapun hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan adalah, Nomor Urut 1 : Syarwani, S.Pd., M.Si. dan Kilat, A.Md. dan Nomor Urut 2 : Dr. Dt. Iman Suramenggala, S.Hut., M. Sc. dan Cheito Karno.
Setelah pengundian nomor urut selesai, KPU Bulungan secara resmi menetapkan nomor urut tersebut sebagai nomor yang sah dan akan digunakan dalam seluruh materi kampanye hingga hari pemungutan suara.
Penulis : R_Saba
Editor : Humas Bawaslu Bulungan