Bawaslu Bulungan, Awasi Proses Pemeriksaan Tes Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati
|
Tarakan-Pasca tahapan pendaftaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) telah membentuk tim khusus yang bertugas mengawal langsung proses pemeriksaan kesehatan di RSUD Yusuf SK, Kota Tarakan.
Sesuai dengan informasi yang Humas Bawaslu Bulungan terima dari KPU Kabupaten Bulungan, Pemeriksaan Kesehatan bakal Pasangan Calon dijadwalkan berlangsung selama 2 (dua) hari yang dimulai sejak tanggal 30 Agustus sd 1 September 2024.
Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto, mengungkapkan pihaknya melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan. Kami akan memantau ketat setiap proses pemeriksaan kesehatan bagi para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan.
Langkah ini dilakukan oleh Bawaslu Bulungan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh bakal calon benar-benar menjalani pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit,” kata Dwi saat ditemui di lokasi pemeriksaan kesehatan, Senin (31/08).
Dwi menjelaskan, salah satu fokus pengawasan adalah pada pemeriksaan bebas narkoba melalui tes urine. Bawaslu Bulungan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses pengambilan sampel urine.
“Kami telah melakukan pemantauan ketat di ruang pengambilan sampel untuk memastikan tidak ada upaya penukaran sampel atau penggunaan joki,” jelasnya.
Pihaknya menuturkan, pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bawaslu Bulungan bertujuan untuk memastikan bahwa calon pemimpin yang terpilih memiliki kondisi kesehatan yang prima dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan. “Diharapkan proses pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bulungan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tuturnya.
Adapun pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap para bakal calon bupati dan wakil bupati meliputi berbagai aspek. Antara lain pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan penunjang, pemeriksaan fungsi organ, hingga pemeriksaan psikologis.
Penulis : R_Saba
Editor : Humas Bawaslu Bulungan