Bawaslu Bulungan Awasi Langsung Coktas di Tiga Kelurahan Tanjung Selor
|
Tanjung Selor – Bawaslu Kabupaten Bulungan melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bulungan di Kecamatan Tanjung Selor. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta data yang diperoleh di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Sabtu, (3/10).
Pengawasan dilaksanakan di sejumlah wilayah, yakni Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, dan Kelurahan Tanjung Selor Timur. Di Kelurahan Tanjung Selor Hulu, pengawasan dilakukan pada RT 1, RT 2, RT 3, RT 8, RT 12, RT 15, RT 16, RT 17, dan RT 21. Sementara di Kelurahan Tanjung Selor Hilir mencakup RT 10, RT 11, RT 51, RT 62, RT 88, RT 89, dan RT 93.
Selanjutnya, pengawasan di Kelurahan Tanjung Selor Timur dilakukan pada RT 1, RT 12, RT 15, dan RT 16. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu turun langsung bersama staf untuk memastikan pelaksanaan Coktas dilakukan secara faktual dengan mendatangi alamat pemilih yang menjadi sasaran penyesuaian data.
Pengawasan Bawaslu difokuskan pada sejumlah data pemilih yang memerlukan penyesuaian. Beberapa di antaranya adalah data pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan tanggal lahir, pemilih yang beralih status menjadi anggota Polri, pemilih baru, serta pemilih yang telah pindah keluar dari wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas Coktas melakukan pencocokan secara langsung ke alamat pemilih. Langkah tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi pemilih yang sebenarnya di lapangan. Bawaslu turut melakukan pengawasan terhadap proses tersebut agar setiap perubahan data memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bulungan, Ali Akbar, bersama jajaran staf turut hadir dalam pengawasan langsung di lapangan. Kehadiran jajaran pengawas bertujuan memastikan proses Coktas berlangsung sesuai prosedur serta mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemutakhiran data pemilih.
“Pengawasan langsung ini penting untuk memastikan data pemilih yang dilakukan penyesuaian benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kami mencermati setiap data yang membutuhkan perubahan, baik pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, pemilih baru, maupun perubahan status pemilih,” demikian keterangan dalam pelaksanaan pengawasan tersebut.
Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu Kabupaten Bulungan berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung akurat, transparan, dan sesuai ketentuan. Hasil pengawasan di tiga kelurahan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Bulungan sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik.