Bawaslu Bulungan Awasi Langsung Coktas di Tanjung Selor
|
Tanjung Selor – Bawaslu Kabupaten Bulungan kembali melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bulungan di Kecamatan Tanjung Selor. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Minggu, (4/10).
Pengawasan kali ini dilakukan di Kelurahan Tanjung Selor Hulu, khususnya di wilayah Kampung Arab dan Tanjung Rumbia. Selain itu, jajaran Bawaslu juga melakukan pengawasan di Kelurahan Tanjung Selor Hilir, meliputi Jalan Manggis RT 6, RT 9 dan RT 10, Jalan Rambutan RT 98, Jalan Duku RT 36, serta Jalan Gelatik RT 45.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Nurul Fahria salah satu jajaran Bawaslu yang turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan masyarakat serta petugas Coktas. Pengawasan dilakukan dengan mendatangi alamat pemilih untuk memastikan informasi yang tercantum dalam data administrasi sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Beberapa data pemilih menjadi perhatian dalam proses Coktas, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih pemula, serta pemilih yang telah pindah keluar. Data-data tersebut perlu dilakukan pengecekan secara langsung agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Bulungan menilai pengawasan langsung menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih. Dengan mendatangi langsung alamat pemilih, petugas dapat memperoleh informasi faktual sekaligus memastikan setiap perubahan data memiliki dasar yang jelas.
“Pengawasan langsung ini kami lakukan untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai ketentuan. Setiap data pemilih yang memerlukan penyesuaian harus dipastikan terlebih dahulu kondisi faktualnya di lapangan, sehingga data yang nantinya digunakan benar-benar akurat,” ujar Nurul Staf Bawaslu Kabupaten Bulungan dalam kegiatan tersebut.
Selain memastikan akurasi data, pengawasan juga bertujuan mencegah adanya pemilih yang tidak memenuhi ketentuan namun masih tercatat dalam data pemilih, maupun pemilih yang seharusnya tercatat tetapi belum masuk dalam daftar. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas juga menjadi hal yang penting.
Bawaslu Kabupaten Bulungan akan terus melakukan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan seluruh proses berlangsung secara akurat, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas sekaligus menjaga hak pilih masyarakat di Kabupaten Bulungan.