Awasi Langsung Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Ingatkan KPU Bulungan.
|
Tanjung Selor-Komitmen terhadap pemilu yang demokratis dan berintegritas kembali ditegaskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan pada Rabu, (02/07) bertem[pat di ruang rapat KPU Bulungan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang dengan meminta tanggapan dan masukan data berupa kesalahan data, pemilih baru, serta pemilih tidak memenuhi syarat melalui formulir tanggapan dan masukan masyarakat atau mengisi daftar isian yang disediakan.
Kepada Humas Bawaslu Bulungan, Dwi Suporapto menjelaskan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian krusial dalam rangka memastikan jangan sampai ada warga negara yang mempunyai hak pilih akan tetapi tidak terdata/dimutakhirkan.
“PPDB ini harus valid, akurat, mutakhir dan komprehensif. KPU harus melibatkan stakeholders seperti Disdukcapil dalam rangka koordinasi secara aktif dan berkelanjutan,” Jelas Dwi Ketua Bawaslu Bulungan. .
Masyarakat sambungnya, Diharapkan mampu berperan aktif dalam proses PPDB karena tidak menutup kemungkinan bisa luput dari pengawasan serta keterbatasan dari Bawaslu dalam mengakses data dan aplikasi sidalih dari KPU.
“Karna Bawaslu melakukan pengawasan juga berpegang dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sehingga kami berharap kepada masyarat juga turut aktif membantu kami melakukan tugas-tugas pengawasan PDPB ini,”Harapnya.
Sependapat dengan Ketua Bawaslu Bulungan, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Bulungan Riswan mengingatkan KPU agar melakulan koordinasi antar lembaga guna menjaga integritas daftar pemilih.
“Pleno ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap pemutakhiran data pemilih. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan adil,” ungkap Riswan
Selanjutnya Bawaslu Bulungan akan melakukan Uji Petik bisa bersumber dari data pemilih berkelanjutan sesuai hasil pemutakhiran yang sudah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Bulungan, data dari pemilu dan pemilihan terkahir, data yg bersumber dari KPU atau lembaga lainnya yang berwenang serta laporan masyarakat yang disampaikan kepada Bawaslu kabupaten Bulungan.
Turut hadir dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2025 Polresta Bulungan, Asisten Pemerintahan Kabupaten Bulungan, Badan Pusat Statistik, Kodim 0903 Bulungan dan disdukcapil Kabupaten Bulungan.
Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan