Awasi Langsung Debat Perdana, Ini yang Diperhatikan Bawaslu Bulungan
|
Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya debat perdana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulungan dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara debat yang digelar pada Rabu malam (23/10) di Auditorium Universitas Kaltara Tanjung Selor ini menjadi momen penting bagi kedua pasangan calon untuk memaparkan visi, misi, serta program kerja mereka.
Dwi Suprapto, Ketua Bawaslu Bulungan, menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk dalam debat publik ini.
“Debat ini merupakan panggung yang kami nantikan bisa menjadi ruang positif bagi para kandidat, untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka secara terbuka,” ujar Dwi.
Ia juga menekankan bahwa Bawaslu terus mengingatkan para kandidat agar menjaga etika dalam debat khususnya dengan tidak menyerang pribadi lawan.
“Menyerang pribadi tidak di perlenankan dalam ketentuan. Kami mengimbau para kandidat untuk tetap fokus pada pengungkapan visi dan misi. Bawaslu akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan, termasuk larangan penyebaran hoaks, kebencian, atau serangan pribadi yang berlebihan,” tambahnya.
Dwi menegaskan, tugas utama Bawaslu adalah menjaga agar debat publik ini tetap berlangsung secara transparan, jujur, dan sesuai dengan peraturan yang ada. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu, bertujuan untuk memastikan integritas acara debat tetap terjaga dan memberikan informasi yang relevan serta kredibel bagi masyarakat pemilih.
“Debat publik ini menjadi momen penting bagi pasangan calon, untuk memperkenalkan gagasan dan program mereka kepada publik. Kami berharap seluruh tahapan Pilkada, termasuk debat, kampanye, hingga pemungutan suara pada 27 November mendatang, dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Dengan adanya pengawasan dari Bawaslu, maka Pilkada Bulungan 2024 yang dilaksanakan dapat berlangsung dengan aman, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar etika demokrasi.
Penulis : R_Saba
Editor : HUmas Bawaslu Bulungan