Lompat ke isi utama

Berita

2 Pasangan Bakal Calon Mendaftar di Hari Terakhir, Bawaslu Bulungan Lakukan Pengawasan Melekat

Poto Pimpinan Bawaslu Bulungan pada saat melakukan pengawasan dokumen persyaratan Bacalon Bupati di KPU

Poto Pimpinan Bawaslu Bulungan pada saat melakukan pengawasan dokumen persyaratan Bacalon Bupati di KPU

Tanjung Selor-Pada hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kaupaten Bulungan dalam Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, dua pasangan bakal calon resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (KPU Bulungan). Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto, dan anggota Sri wahyuni dan Riswan yang memantau langsung proses tersebut di Kantor KPU Bulungan pada Kamis (29/8), menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan ketat untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.

Bawaslu Kabupaten Bulungan telah menerjunkan tim pengawas yang bertugas untuk menjaga transparansi dan integritas dalam proses pendaftaran. Dwi Suprapto menekankan bahwa pengawasan dilakukan mulai dari pemeriksaan berkas hingga penerimaan pendaftaran, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. 

“Kami melakukan pengawasan secara intensif di setiap tahapan. Bawaslu siap untuk menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses ini,” tegas Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menyatakan bahwa Bawaslu Bulungan juga melibatkan jajaran Sekretariat Bawaslu Bululungan untuk mengawasi dari luar hingga dalam area KPU Bulungan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis, seperti ASN, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, kepala desa, dan perangkat desa, tidak terlibat dalam proses pendaftaran.

poto dua pasangan calon bupati dan wakilbupati bulunagan saat melakukan proses peendaftaran
poto ketua bawaslu bulungan saat melakukan pengawasan penandatangan serah terima persyaratan calon di kpu.

“Kami telah menugaskan jajaran Sekretariat Bawaslu Bululungan untuk memantau secara ketat agar tidak ada pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam proses pendaftaran ini,” tandas Dwi.

Adapun dua pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri di KPU Bulungan Paslon pertama yakni Datu Iman Suramenggala – Cheito Karno diusung partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta beberapa partai non parlemen. 

Kemudian paslon kedua yakni, Syarwani – Kilat diusung Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Nasdem, PKS dan PAN. 

Selain itu, lanjut Dwi, fokus pengawasan yang di lakukan oleh Bawaslu juga adalah memastikan dokumen persyaratan, karna berkaitan dengan keabsahan dan keakuratan data bagi pasangan calon yang datang mendaftar.

“Pengawasan terhadap penelitian persyaratan dari bakal pasangan calon yang kami awasi yaitu adalah Dokumen persyaratan Pencalonan oleh Partai Politik peserta pemilu dan atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang di unggah di silonkada maupun dokumen Fisik kemudian yang kedua adalah Dokumen Persyaratan Calon di unggah pada aplikasi Silon Kada” pungkas Dwi Kepada Humas Bawaslu Bulungan.

Dengan pendaftaran kedua pasangan calon ini, persaingan dalam Pilkada Bnulungan 2024 dipastikan akan semakin menarik. Bawaslu Bulungan akan terus melakukan pengawasan ketat untuk menjamin seluruh proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan.

Penulis : R_Saba
Editor : Humas Bawaslu Bulungan