18 Hari menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bulungan Gelar Bimtek TOT PTPS bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bulungan
|
Tanah Kuning-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 tinggal menghitung hari lagi. Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk menyambut dan menyukseskan pesta demokrasi rakyat tersebut, tak terkecuali Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan).
Pada Sabtu, (09/11), Bawaslu Bulungan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Training of Trainer (ToT) Pengawas Tempat Pemungutan Suara Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bulungan yang dilaksanakan di Yan’s Resort, Desa Tanah Kuning KecamatanTanjung Poalas Timur, Kabupaten Bulungan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan Panwaslu kecamatan dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada di Kabupaten Bulungan di 27 November 2024 mendatang.
Tidak hanya itu, Kegiatan ini juga diharapkan agar nantinya Panwaslu Kecamatan mampu memberikan pemahaman kepada Pengawas TPS di setiap kecamatan.
“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan realisasi program peningkatan kapasitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu Bulungan saat menyampaikan sambutanya.
Kepoada Humas Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto yang jugamenjabat senbagai ketua bawaslu menyampaiakn, melatih Panwaslu Kecamatan untuk mampu melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada Pengawas TPS yang efektif. Sehingga memungkinkan mereka untuk mengajarkan dan mentransfer pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada pengawas TPS pada pemilihan 2024.
"Tujuan ini mencakup persiapan materi, presentasi yang efektif, serta penerapan metode pengajaran yang memotivasi dan berfokus pada keterampilan pengawas TPS, " terang Dwi.
Selain itu, kata Dwi, melatih pengawas TPS agar memiliki keterampilan teknis yang kuat dalam pengawasan pemilihan.
"Termasuk kemampuan untuk memahami dan mengatasi potensi pelanggaran pemilihan yang mungkin terjadi di tempat pemungutan suara," tegasnya.
“PTPS juga diberi kewenangan untuk memberikan saran perbaikan atas pelanggaran yang terjadi dan berkoordinasi melalui aplikasi pengawasan Siwaslih,” sambung Dwi.
Para pengawas TPS juga diminta untuk memastikan fasilitas di TPS, seperti kotak suara, bilik pemungutan suara, dan tinta, dalam kondisi baik dan sesuai standar. Selain itu, aksesibilitas bagi pemilih penyandang disabilitas juga menjadi salah satu fokus yang disoroti.
“Pengawas TPS harus memastikan bahwa TPS ramah bagi pemilih disabilitas dan dapat diakses dengan mudah, sehingga hak pilih seluruh masyarakat dapat terjamin,” lanjut Dwi.
Dari kegiatan penguatan kapasitas Training Of Trainers (TOT) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PPTS) pada Pemilihan Tahun 2024 ini, Bawaslu berharap, seluruh penwaslu kecamatan dan pengawas TPS dapat melakukan tugas dan fungsinya di lapangan.
"Tentunya sesuai dengan rambu dan aturan pengawasan pemilu dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini,"pungkasnya.