Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Netralitas Kepala Desa Dan Lurah, Bawaslu Bulungan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Menjaga Netralitas Kepala Desa Dan Lurah, Bawaslu Bulungan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Poto: Koordinator Divisi Penanagan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulungan Sri Wahyuni  bersama dengan Narasumber

Tanjung Selor-Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) menggelar sosialisasi partisipatif bagi seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bulungan. Kegiatan berlangsung di Hotel Pangeran Khar. Sabtu,  (21/09).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai mitra strategis dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanagan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa 

Bawaslu Bulungan Sri Wahyuni mengatakan kegiatan ini selain merupakan instruksi dari Bawaslu RI juga merupakan salah satu agenda yang sudah jauh hari di rencanakan karena mengingat menjaga netralitas kepala desa adalah perintah undang-undang dan juga bertujuan untuk memberikan pehamanan serta memberikan alaram untuk mengingatkan kepada teman-teman kepala desa dalam menjaga netralitas pada Pilkada Bulungan 2024.

“Kita perlu melakukan sosialisasi sebagai alarm kepada kepala-kepala desa ataupun lurah untuk tetap berjalan pada rules nya sesuai peraturan perundang-undangan sehingga memang kepala desa perlu menjaga netralitasnya,” ujarnya kepada kepada Humas Bawaslu Bulungan memalui Via WhatshApp. 

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2015 Jo UU No. 10 Tahun 2016, sebagaimana Pasal 70 ayat 1, kami mengingatkan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, ASN, TNI, Polri, serta kepala desa atau lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Sehingga diharapkan para kepala desa/lurah mentaati aturan tersebut. Menurutnya, potensi kepala desa untuk berpihak kepada salah satu paslon sangat dimungkinkan, sebab pengaruhnya sangat besar terhadap warganya.

Tanjung Selor-Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) menggelar sosialisasi partisipatif bagi seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bulungan. Kegiatan berlangsung di Hotel Pangeran Khar. Sabtu,  (21/09). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai mitra strategis dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Koordinator Divisi Penanagan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulungan Sri Wahyuni mengatakan kegiatan i
Peserta Sosialisasi Pengawaan Netralitas Kepala Desa dan Lurah

Kepala desa tidak boleh memfasilitasi kepada pasangan calon, menggunakan fasilitas-fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah. Selain itu, kepala desa juga diharapkan sudah mulai aware dan protect terhadap diri mulai dari berfoto di sosial media, tidak menunjukkan gesture yang menunjukkan keberpihakan terhadap paslon, jangan nge like atau nge share terkait paslon di sosial media”. Jadi segala aktivitas atau kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh paslon atau tim-tim paslon untuk berkampanye itu dihimbau kepada seluruh teman-teman kepala desa untuk tidak hadir,” jelasnya.

Jika ditemukan kepala desa yang terbukti tidak netral atau berpihak kepada salah satu paslon maka ada sanksinya, di Pasal 188 UU 10 Tahun 2016  sanksi pidananya berupa pidana penjara paling singkat itu 1 bulan paling lama 6 bulan dan atau denda paling sedikit 600.000,- atau paling banyak 6.000.000,

Terakhir dirinya berharap, melalui sosialisasi ini baik kepala desa dan lurah dapat berkolaborasi dengan jajaran kami di tingkat kelurahan/desa saling beroordinasi selama tahapan pilkada berlangsung sehingga Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan sukses di Kabupaten Bulungan. 

‘’Kepada Kepala desa dan Lurah, kami titip jajaran kami di tingkat Desa yaitu PKD (Pengawas Kelurahan Desa) agar bisa diterima dan dibantu apabila berada di tingkat desa, ke depan akan semakin sering berkoordinasi dengan Pihak Desa, tentunya kami harapkan komunikasi dan koordinasi bisa tetap berjalan sampai dengan selesainya Pilkada”, Pungkas Sri.