Ketua Bawaslu Bulungan Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan KPU
|
Tanjung Selor – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan, Dwi Suprapto, menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan, Rabu (14/10).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Bulungan ini dihadiri oleh Komisi Informasi Kalimantan Utara, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, pemerintah daerah, perwakilan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, partai politik, serta media.
Forum ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran dalam penyusunan standar pelayanan. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan publik.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Bulungan menjadi bagian dari partisipasi kelembagaan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan penyelenggara pemilu. Standar pelayanan yang jelas dan mudah dipahami penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, serta waktu pelayanan.
Dwi Suprapto menyampaikan bahwa penyusunan standar pelayanan merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
“Standar pelayanan yang baik harus memberikan kejelasan kepada masyarakat, mulai dari prosedur hingga informasi yang dibutuhkan. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi hal penting agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa forum konsultasi publik seperti ini penting karena membuka ruang bagi masyarakat dan berbagai pihak untuk menyampaikan pandangan serta masukan. Dengan demikian, standar pelayanan yang disusun tidak hanya menjadi pedoman bagi lembaga, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Bagi Bawaslu Kabupaten Bulungan, kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun lembaga yang profesional dan dipercaya masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu serta memberikan informasi yang jelas kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui forum tersebut, diharapkan penyusunan standar pelayanan KPU Kabupaten Bulungan dapat menghasilkan pedoman yang lebih terukur, mudah diterapkan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Bawaslu Kabupaten Bulungan juga berharap komunikasi dan koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu terus terjaga demi mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan pelaksanaan demokrasi yang semakin baik.