Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulungan Gelar Konsolidasi dan Koordinasi Bersama Disdukcapil, Bahas Pemanfaatan Data Kependudukan untuk PDPB

Bawaslu Bulungan Gelar Konsolidasi dan Koordinasi Bersama Disdukcapil, Bahas Pemanfaatan Data Kependudukan untuk PDPB

Tanjung Selor – Bawaslu Kabupaten Bulungan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi yang dirangkaikan dengan sosialisasi pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan, Senin (19/10). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Bulungan, Koordinator Sekretariat, jajaran staf Bawaslu Kabupaten Bulungan, sejumlah staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, perwakilan masyarakat sipil, serta jajaran Disdukcapil Kabupaten Bulungan. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi bersama untuk membahas pemanfaatan data kependudukan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya identitas digital.

Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi pengaktifan IKD menjadi salah satu agenda utama. IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik. Pemanfaatan IKD diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi identitas kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain sosialisasi IKD, kegiatan ini juga membahas konsolidasi dan koordinasi terkait pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pengawasan PDPB. Data kependudukan menjadi salah satu unsur penting dalam proses pemutakhiran data pemilih sehingga diperlukan koordinasi yang baik untuk mendorong data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Bagi Bawaslu, pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi dengan Disdukcapil, diharapkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan data kependudukan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Kegiatan konsolidasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Bawaslu, Disdukcapil, serta pihak terkait lainnya. Sinergi antarlembaga diperlukan agar upaya pengawasan dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data yang perlu ditelusuri melalui mekanisme yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bulungan berharap koordinasi dan pemahaman bersama mengenai pentingnya data kependudukan semakin meningkat. Sosialisasi IKD juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memahami manfaat identitas digital serta memanfaatkannya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antara Bawaslu Kabupaten Bulungan dan Disdukcapil, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diharapkan dapat semakin optimal. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal kualitas data pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat.