Lompat ke isi utama

Berita

Jelang PDPB, Bawaslu Bulungan Siapkan Strategi Pengawasan

Foto: Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto saat memimpin rapat persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Foto: Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto saat memimpin rapat persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 

Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) menggelar rapat internal dalam rangka persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di ruang rapat kantor. Selasa, (17/06). 

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bulungan, Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf teknis sekretariat.

Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprpto, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan daring (Zoom Meeting) bersama Bawaslu RI yang digelar sehari sebelumnya, Senin (16/06). Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait pengawasan PDPB, termasuk kendala klasik yang sering terjadi dalam proses pemutakhiran data pemilih, seperti belum ditindaklanjutinya bukti Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari jajaran kepala desa atau lurah oleh pihak KPU.

“Masih banyak data pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisili belum dicoret dari daftar pemilih. Ini salah satu hal yang menjadi fokus pengawasan,” ujar Dwi.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU dan instansi terkait lainnya seperti Dinas Dukcapil, pemerintah kecamatan/Desa dan lainnya. Alex juga meminta jajaran sekretariat untuk segera melakukan inventarisasi data pemilih yang meninggal dunia pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

“Bawaslu RI menugaskan kita untuk menyandingkan data pemilih PDPB dengan data pemilih pada pemilihan terakhir. Oleh karena itu, koordinasi awal dengan instansi terkait sangat penting sebelum pelaksanaan pengawasan yang direncanakan mulai awal Juli 2025,” tambahnya.

Dwi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bergantung pada data dari KPU Kabupaten Bulungan.

“Kita harus memiliki data mandiri berdasarkan data pemilih Pilkada 2024. Ini penting agar pengawasan kita lebih objektif dan independen,” tegas Dwi.

Ia mengingatkan. lanjutnya, pentingnya membangun kerja sama dengan para pemangku kepentingan, seperti Dinas Dukcapil, Kodim, Polri, Pemerintah Desa/Kelurahan, hingga Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas Perempuan Bulungan).

Kepala Sekretariat Bawaslu Bulungan Kristarmaji, menyatakan meski kondisi anggaran terbatas karena masih masa efisiensi, namun pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengawasan secara optimal. Ia juga berencana membentuk tim pengawasan yang proporsional untuk memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB oleh KPU berjalan maksimal.

“Pengawasan PDPB adalah tugas utama kami. Dengan anggaran terbatas sekalipun, kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal,” ucap pria yang sering di sapa dengan nama Pak Kris.

Bawaslu Bulungan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan fungsi pencegahan dan pengawasan sesuai dengan arahan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Langkah-langkah pencegahan yang akan ditempuh antara lain: konsolidasi data, penyusunan peta wilayah rawan PDPB, koordinasi intensif dengan KPU dan instansi terkait, pembukaan posko pengaduan masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penyampaian imbauan dan publikasi hasil pengawasan.

Rapat internal ini diakhiri dengan pemaparan alat kerja pengawasan dan metode uji petik kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo sebagai persiapan teknis menjelang pelaksanaan pengawasan PDPB.

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan