Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulungan Perkuat Pengawasan PDPB melalui Uji Petik Pascapelaksanaan Coktas

Bawaslu Bulungan Perkuat Pengawasan PDPB melalui Uji Petik Pascapelaksanaan Coktas

Tanjung Selor -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan melaksanakan apel rutin pada Senin pagi, 7 September 2026, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Bulungan. Apel dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bulungan, Riswan, dan diikuti oleh jajaran sekretariat.

Dalam amanatnya, Riswan menyampaikan sejumlah agenda pengawasan yang akan dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bulungan, khususnya berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu agenda yang disiapkan adalah pelaksanaan uji petik pascapelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bulungan.

Uji petik merupakan salah satu metode pengawasan Bawaslu untuk menguji kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam pelaksanaannya, pengawas dapat mencermati sejumlah data pemilih untuk memastikan informasi yang tercantum dalam proses PDPB tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan.

Riswan menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, hasil Coktas perlu ditindaklanjuti melalui pencermatan dan uji petik agar data yang dimutakhirkan dapat diketahui kesesuaiannya dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Kita akan melaksanakan uji petik pascapelaksanaan Coktas sebagai bagian dari pengawasan PDPB. Hal ini penting untuk memastikan data yang telah dimutakhirkan sesuai dengan kondisi faktual dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Riswan.

Selain membahas pengawasan PDPB, Riswan juga menyampaikan rencana pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi bersama sejumlah pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Bawaslu dengan berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, Riswan juga menyampaikan rencana kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah. Kerja sama tersebut diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan tugas, fungsi, serta kewenangan Bawaslu.

“Konsolidasi dan kerja sama dengan stakeholder perlu terus diperkuat. Melalui koordinasi yang baik, kita dapat membangun sinergi dalam mendukung tugas pengawasan sekaligus memperkuat kelembagaan Bawaslu di Kabupaten Bulungan,” tambahnya.

Apel rutin tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan arahan dan menyatukan langkah seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bulungan dalam melaksanakan agenda kelembagaan. Penguatan pengawasan PDPB, konsolidasi demokrasi, serta rencana kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Bawaslu Bulungan sebelumnya juga telah melakukan pengawasan langsung terhadap Coktas di sejumlah wilayah Kabupaten Bulungan.