Bawaslu Bulungan Perkuat Koordinasi dengan KPU dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Tanjung Selor - Bawaslu Kabupaten Bulungan menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bulungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Rabu, (09/09).
Kunjungan KPU Kabupaten Bulungan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi untuk menyampaikan perkembangan dan rencana pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Koordinasi dilakukan guna memastikan proses pengelolaan data pemilih dapat berjalan secara tertib, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Bulungan menyampaikan sejumlah perkembangan terkait pengelolaan dan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Bulungan. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama antara KPU dan Bawaslu terkait dinamika data pemilih yang perlu mendapatkan perhatian dalam proses pemutakhiran secara berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Bulungan menempatkan koordinasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Melalui komunikasi dan pertukaran informasi secara berkala, potensi ketidaksesuaian data dapat diidentifikasi lebih awal sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan masing-masing lembaga.
Selain membahas perkembangan PDPB, KPU Kabupaten Bulungan juga menyampaikan rencana pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di lapangan. Kegiatan tersebut direncanakan sebagai salah satu langkah untuk melakukan pengecekan terhadap data pemilih sebelum dilaksanakannya pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.
Pelaksanaan Coktas di lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi faktual. Hasil kegiatan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran dan penyempurnaan data pemilih sebelum memasuki tahapan pleno rekapitulasi PDPB.
Koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Bulungan juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih. Pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan membutuhkan dukungan dan koordinasi yang baik agar data pemilih dapat dikelola secara akurat serta mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Dengan adanya koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bulungan akan terus melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya terhadap proses pemutakhiran data pemilih. KPU Kabupaten Bulungan sendiri merencanakan pelaksanaan pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III pada akhir September 2026. Sinergi kedua lembaga diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.